Bogor, Intelmedia.co.id
Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si beserta Kasdam III/Siliwangi Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo, S.I.P lakukan pengecekan pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Kabupaten Bogor pada hari Selasa, (15/09/2020).
Kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan serentak di jajaran Polda Jabar terhitung mulai hari ini (15/09/2020), hingga 2 (dua) pekan kedepan.
“Dalam pelaksanaan Operasi ini, kita TNI Polri membackup Sat Pol PP dan Pemerintah Daerah untuk menegakkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Untuk sanksi dari pelanggar diatur oleh masing-masing Bupati atauWalikota”, tutur Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si.
Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan di wilkum Polres Bogor, dihadiri pula oleh Wakil Bupati Bogor, yang menuturkan bahwa “Dari tanggal (10/09/2020) kemarin hingga 2 pekan kedepan kami bersama akan melakukan Operasi Yustisi ini dengan memberikan sanksi kepada para pelanggar, dengan harapan adanya penurunan warna zonasi Covid-19, dari zona merah menjadi zona kuning atau oranye”.
“Kegiatan Operasi Yustisi yang kami lakukan bersama ini untuk mengedukasi masyarakat, agar terbiasa memakai masker. Dan sanksi itu bukan untuk menjadi ukuran, tetapi lebih sebagai pengingat, dan saya memberikan syarat kepada Wabup agar memberi pilihan kepada pelanggar dalam sanksi sosial, , bukan berorientasikan dengan jumlah denda yang diberikan”, tutur Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Drs.Eddy Sumitro Tambunan, M.Si.
(Herly)