Sudah Dilihat : 177
Majalengka, intelmedia.co.id – Kapolsek Majalengka Kota Iptu Piki Krismanto diapresiasi warga atas tindakannya dalam menjaga keamanan. Situasi sempat “memanas” di Kelurahan Munjul, Majalengka Kota, ketika delapan orang tidak dikenal mencoba mengosongkan rumah milik seorang warga berinisial J pada Selasa (19/8/2025).
Aksi pengosongan paksa itu berhasil dicegah oleh pemilik rumah, yang didampingi kuasa hukum dari Kantor Hukum Rubby Extrada & Partners, serta disaksikan aparat keamanan dari unsur Kepolisian, TNI, RT, dan RW setempat.
Kuasa hukum J, Rubby Extrada, menjelaskan bahwa permasalahan berawal dari utang piutang kliennya dengan seseorang berinisial HN. Tiba-tiba, delapan orang yang mengaku penyewa datang dari Bandung dan memaksa mengosongkan rumah.
“Kami menolak untuk mengosongkan rumah klien kami, karena yang datang bukan pihak yang punya sangkut paut dengan klien kami. Silakan kalau tidak puas untuk menempuh upaya hukum,” tegasnya.
Kapolsek Majalengka Kota Iptu Piki Krismanto menyatakan kehadiran pihaknya adalah untuk menjaga kondusivitas di wilayah hukumnya. “Silakan yang berurusan untuk dialog menyelesaikan permasalahannya. Kami hanya mengimbau agar tetap kondusif dan tidak ada perbuatan yang melanggar hukum,” imbuhnya.
Kuasa hukum J dan S, Dicky Turmudzy dan M. Abduh Nugraha, mengapresiasi dan berterima kasih kepada aparat kepolisian dan TNI yang telah turut serta menjaga keamanan dan kenyamanan warga.
(Fjr)











