Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Jumat (22/8/2025). Sidang ini diikuti oleh 39 warga binaan dengan agenda penetapan penugasan khusus sebagai bagian dari program pembinaan.
Hasil sidang memutuskan:
- 10 orang warga binaan akan menjadi anggota Pramuka.
- 29 orang lainnya ditunjuk sebagai Tahanan Pendamping (Tamping).
Menurut Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, sidang TPP adalah forum evaluasi yang objektif. Tujuannya adalah memastikan setiap penugasan tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan prinsip pembinaan pemasyarakatan.
“Dengan adanya peran sebagai Pramuka maupun Tamping, warga binaan dilatih untuk lebih disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki rasa kepedulian sosial,” ujar Kalapas.
Ia menambahkan, peran sebagai Pramuka diharapkan menumbuhkan jiwa korsa, kemandirian, dan keterampilan hidup. Sementara itu, Tamping berfungsi sebagai sarana pemberdayaan warga binaan.
Sidang TPP yang dipimpin oleh pejabat struktural Eselon IV dan V ini berjalan lancar dan tertib, menegaskan komitmen Lapas dalam mewujudkan pembinaan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial.
(Drjt)











