Bandung, intelmedia.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang laki-laki berinisial S (18). Korban ditemukan tewas dengan luka tusuk di kawasan Stadion Si Jalak Harupat pada Minggu (10/8/2025) sore.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan bahwa penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat. Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengungkapkan bahwa hasil olah TKP dan autopsi menunjukkan korban meninggal akibat luka tusuk di dada kanan yang menembus paru-paru.
Dari penyelidikan, polisi mengamankan delapan orang, terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan. Tiga di antaranya ditetapkan sebagai terduga pelaku utama, dengan satu orang berperan sebagai eksekutor penusukan.
Kasus ini berawal dari permasalahan antara korban dan seorang perempuan berinisial S. Perempuan tersebut menceritakan masalahnya kepada temannya, U, yang kemudian didengar oleh pamannya. Paman U lantas menghubungi korban dan mengatur pertemuan di lokasi kejadian, sambil membawa dua rekannya.
“Sesampainya di lokasi, ketiga pelaku diduga melakukan penyerangan terhadap korban hingga menusuknya. Korban terjatuh di belakang lokasi kejadian dan meninggal dunia di tempat,” jelas Kombes Pol Aldi.
Ketiga pelaku berasal dari Bandung Barat dan Cimahi. Sementara lima orang lainnya masih diperiksa intensif untuk mengetahui keterlibatan mereka.
Polisi menduga kasus ini mengarah pada tindak pidana pembunuhan berencana karena para pelaku datang ke TKP dengan membawa senjata tajam. “Kami kemungkinan akan menerapkan Pasal 340 KUHP. Ada indikasi niat menghabisi korban,” tegas Kapolresta Bandung.
Penyidik masih terus melakukan scientific crime investigation untuk memperkuat bukti dan mengungkap motif secara lebih rinci.











