Ops Yustisi Polres Cirebon Kota Disiplinkan Warga Agar Mematuhi Protokol Kesehatan

Berita Polisi200 Dilihat

Cirebon Kota

Ops Yustisi dalam rangka Pendisiplinan AKB Polres cirebon kota dipimpin IPDA M. ARIS HERMANTO KBO Sat Intelkam Polres Cirebon kota, dengan anggota polri 10 orang dan TNI 5 orang dengan sasaran para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, Sabtu (10/10/2020).

Semua pelaksana dalam giat tersebut akan berikan tindakan tegas baik saksi sosial maupun saksi fisik dan berikan himbauan kepada masyarakat yang masih belum menggunakan masker sekaligus Sosialisasikan 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19, Sanksi sosial maupun pisik yang tujuannya untuk memberikan efek jera.

Ops Yustisi Polres Cirebon Kota Disiplinkan Warga Agar Mematuhi Protokol Kesehatan
Ops Yustisi Polres Cirebon Kota Disiplinkan Warga Agar Mematuhi Protokol Kesehatan

Kapolres Cirebon Kota AKBP SYAMSUL HUDA, S.Ik, SH, M.Si. melalui kasubbag humas Iptu Ngatidja,SH.MH menjelaskan bahwa dengan tertib Tiga M atau Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak itu menjadi salah satu bentuk cara memutus mata rantai virus Covid-1 dan bisa terhindar dari wabah tersebut.

“Kegiatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 (Corona Virus Disease 19),” Jelas Iptu Ngatidja, SH.MH.

“Dalam ops yustisi hari ini sebanyak 5 teguran bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan benar,” tutup Iptu Ngatidja, SH.MH.

(Fifi/Hms)