Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menggelar rapat bersama pejabat struktural dan tim efektif pada Jumat (26/8/2025). Rapat ini bertujuan mematangkan strategi implementasi aksi perubahan yang diusung dalam rangka Seminar Hasil Pelatihan Kepemimpinan Administrasi (PKA) Angkatan V Tahun 2025.
Aksi perubahan yang menjadi fokus utama adalah pengembangan aplikasi mobile “DIGIPAS”—sebuah inovasi layanan pemasyarakatan berbasis digital.
Kalapas Efendi menjelaskan bahwa DIGIPAS dirancang untuk menghadirkan layanan yang transparan, cepat, dan mudah diakses masyarakat, khususnya bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Aplikasi DIGIPAS ini merupakan bentuk komitmen kami. Melalui inovasi ini, kami berharap pelayanan kepada warga binaan maupun keluarga mereka semakin optimal,” ungkap Efendi Parlindungan Purba.
Aplikasi DIGIPAS memiliki empat fitur utama yang dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik:
- Layanan Integrasi: Mempermudah pengurusan hak-hak WBP.
- Antrean Kunjungan: Memudahkan penjadwalan kunjungan keluarga.
- Pusat Informasi: Menyediakan informasi penting seputar Lapas.
- Layanan Pengaduan: Wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan.
Efendi menambahkan, implementasi akan diawali dengan tahap persiapan yang solid, diikuti sosialisasi ekstensif kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial dan berita online. Hal ini penting agar aplikasi dapat dimanfaatkan secara luas.
Dengan rapat persiapan ini, diharapkan seluruh tim efektif dapat bekerja secara sinergi, memastikan transformasi layanan digital ini berhasil meningkatkan efektivitas kerja internal dan kualitas pelayanan publik di Lapas Pasir Pangarayan.