Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Pada Selasa pagi, sekitar pukul 08.30 WIB, Polres Rokan Hulu mengadakan kegiatan pemeriksaan senjata api bagi personil di Lapangan Apel. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan senjata api oleh personil sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, S.IK, MH, yang didampingi oleh Waka Polres, KOMPOL Rahmad Hidayat, S.IK, serta dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kasi Propam, dan seluruh personil Polres Rokan Hulu.
Dalam pemeriksaan tersebut, dilakukan beberapa jenis pengecekan, termasuk penggunaan senjata api laras panjang dan laras pendek, serta prosedur pengamanannya. Selain itu, pemeriksaan Kartu Simsa (Surat Izin Memegang Senjata Api) juga dilakukan untuk memastikan legalitas kepemilikan senjata oleh personil. Kebersihan senjata api juga diperiksa untuk memastikan kelayakan operasional.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 57 pucuk senjata laras pendek milik personil Polres dan jajaran Polsek telah diperiksa, sementara senjata laras panjang disimpan dengan baik di Gudang Logistik Polres Rokan Hulu. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada pelanggaran dalam penggunaan maupun kepemilikan senjata api, dan semua personil dinyatakan mematuhi SOP yang berlaku.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, memberikan apresiasi terhadap kedisiplinan personil dalam menjaga kebersihan dan kepatuhan penggunaan senjata api. “Kegiatan seperti ini sangat penting dilakukan secara berkala untuk memastikan senjata api yang dipercayakan kepada personil digunakan dengan tepat dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 09.00 WIB tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan terkontrol. Ini mencerminkan komitmen Polres Rokan Hulu dalam menjaga profesionalisme serta kesiapan operasional untuk mendukung tugas kepolisian di wilayah hukum Rokan Hulu.
(Red)