Cirebon Kota, Intelmedia.co.id
Kegiatan sebagai upaya dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Penertiban bagi masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dengan melaksanakan operasi yustisi yang dilaksanakan setiap hari oleh Polres Cirebon Kota Polda Jabar secara rutin di wilayah hukum Polres Cirebon kota dengan penanggung jawab kegiatan Kapolres Cirebon Kota AKBP SYAMSUL HUDA, S.Ik, S.H., M.Si., Minggu (01/11/2020).
Apel Pra Tugas dipimpin oleh IPDA AURA SANTIAWAN, S.H dan diikuti oleh Pers Polres Cirebon Kota yang terlibat sebanyak 10 Personil.
Kapolres Cirebon Kota AKBP SYAMSUL HUDA, S.Ik, SH, M.Si. melalui kasubbag humas Iptu Ngatidja,SH.MH menjelaskan bahwa “Ops Yustisi yang dilaksanakan secara Stationer maupun mobile sebagai pemberitahuan terhadap masyarakat yang melintas. Bahwa adanya himbauan protokol kesehatan dan sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak),” ujarnya.
“Selain patroli antisipasi gangguan kamtibmas, dilakukan juga kegiatan antisipasi penularan Covid-19 dengan cara mendatangi masyarakat dan memberikan himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Iptu Ngatidja, SH.MH.
“Ops Yustisi hari ini petugas menemukan adanya masyarakat yang melanggar prokes, sebanyak 5 orang dan selanjutnya diberikan teguran dan diberi masker untuk selalu menggunakan masker, dengan harapan bisa mencegah penyebaran Covid-19,” tambah Iptu Ngatidja, SH.MH.
(Agus/Hms)