Sebanyak 168 Calon Anggota Polri Mengikuti Pemeriksaan Rikmin Awal di Pabanrim Polres Majalengka

Berita Polisi13 Dilihat

Majalengka, intelmedia.co.id – Penerimaan calon anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Pabanrim Polres Majalengka telah melaksanakan Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) awal terpadu calon anggota Polri, yaitu Akpol, Bintara, dan Tamtama Tahun Anggaran 2025, di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka pada Rabu (12/3/2025).

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, melalui Kabag SDM Polres Majalengka, KOMPOL Kustadi, menjelaskan bahwa tahun ini penerimaan Polri Pabanrim Polres Majalengka telah memasuki tahapan pemeriksaan administrasi awal.

Kabag SDM Polres Majalengka mengingatkan agar para peserta menyiapkan berkas-berkas sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan pada saat pelaksanaan apel pengecekan para calon anggota Polri T.A 2025.

Jumlah calon anggota Polri yang mengikuti pemeriksaan administrasi di Pabanrim Polres Majalengka tercatat sebanyak 168 orang, yang terdiri dari:

  • Akpol: 10 orang
  • Bintara Brimob: 24 orang
  • Bintara PTU Pria: 108 orang
  • Bintara PTU Wanita: 15 orang
  • Bakomsus Rekpro: 1 orang
  • Nakes: 2 orang
  • Siber: 1 orang
  • Tamtama: 7 orang

Pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal ini diawasi langsung oleh pengawasan internal Polri, yaitu Seksi Propam dan Seksi Pengawasan Polres Majalengka, sehingga proses penerimaan dan pemeriksaan administrasi berjalan tanpa adanya Pungutan Liar (Pungli) atau janji-janji untuk meluluskan calon anggota Polri.

Pelaksanaan pemeriksaan administrasi juga dipantau langsung oleh Wakapolres Majalengka, KOMPOL Asep Agustoni. Dalam proses tersebut, Polres Majalengka melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Dukcapil, Kemenag, Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah, serta lembaga eksternal seperti media untuk memeriksa persyaratan para calon anggota Polri.

Sasaran dari pemeriksaan administrasi ini adalah dokumen-dokumen penting, seperti ijazah, kartu keluarga, KTP, status calon anggota Polri, serta status orang asli Majalengka.

Kabag SDM Polres Majalengka, KOMPOL Kustadi, menegaskan bahwa penerimaan calon anggota Polri tidak dipungut biaya alias gratis. Ia mengingatkan seluruh peserta untuk melapor jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan iming-iming sejumlah uang.

Ia juga meminta para peserta untuk tidak percaya dengan pihak yang mengaku bisa meloloskan mereka menjadi anggota Polri dan segera melaporkan hal tersebut ke Pabanrim Polres Majalengka atau melalui Kasi Propam dan Kasiwas Polres Majalengka.

(Fjr)

Tinggalkan Balasan