Kegiatan Monitoring Pusat Perbelanjaan Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)

Berita Polisi438 Dilihat

Bandung, Intelmedia.co.id

Anggota Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung dipimpin Panit I Sabhara Ipda Sudarso terus mensosialisasikan dan memastikan sampai sejauh mana peran serta masyarakat dan pengelola pusat perbelanjaan dalam pendisiplinan serta mematuhi aturan protokol kesehatan ditempat perbelanjaan dan ruang publik yang ada di Wilayah Hukum Polsek Panyileukan, Selasa 04 Agustus 2020.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K, M.H. Melalui Kapolsek Panyileukan Kompol Suhendratno S.H. menyampaikan bahwa dalam hal ini Polri siap bantu pemerintah dan instruksi Kapolri dalam penanganan dan pencegahan covid-19. Namun ada hal yang harus diingat, peran serta masyarkat sangat diperlukan untuk memutus penyebaran Covid-19 ini. Sebagaimana yang tertuang dalam (Perwalkot) Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 37 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan AKB dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Diharapkan kesadaran masyarakat untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan dalam kehidupan bersosial sehari-hari. “Seperti menggunakan masker dan jaga jarak atau Physical Distancing baik di pusat-pusat perbelanjaan maupun dikeramaian dalam rangka memutus penyebaran wabah virus Covid-19”. Perlu juga diketahui, dalam Perwal tersebut juga disebutkan tentang jam operasional mall dan pusat perbelanjaan, pungkas Kapolsek.

(Herly)