Majalengka, Intelmedia.co.id
Dalam rangka Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka, Kapolsek Argapura Polres Majalengka Polda Jabar bersama Bhabinkamtibmas terus melakukan Sosialisasi 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dalam rangka Pendisiplinan masyarakat patuhi Protokol Kesehatan terkait Covid-19, Minggu (18/10/2020).
Kapolsek Argapura Polres Majalengka Polda Jabar Iptu Sarjiyo bersama Bhabinkamtibmas terjun langsung melaksanakan Patroli ke Obyek Wisata Buper Panten Desa Argalingga dalam rangka memberikan himbauan dengan Sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan himbauan 3M atau Memakai Masker, Menjaga jarak dan Mencuci Tangan agar terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Argapura Iptu Sarjiyo mengatakan, dengan tertib 3M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, hal tersebut menjadi salah satu bentuk cara untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan virus Covid-19.
“Sosialisasi 3M ini merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai Covid-19, karena terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 maka kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat luas,” tukas Kapolsek Iptu Sarjiyo.
(Herly)