Kades Koto Tandun Terjerat Kasus Hukum, BPD Desak Bupati Rohul Segera Tunjuk Penjabat Sementara (Pjs)

Kabar Daerah132 Dilihat

Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Pasca penangkapan Kepala Desa Koto Tandun oleh pihak kepolisian, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Koto Tandun mendesak Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk mengambil langkah darurat. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya kelumpuhan birokrasi di tingkat desa.

Anggota BPD Koto Tandun, Anjasri, secara terbuka meminta Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T., untuk segera menerbitkan keputusan penunjukan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa.

Anjasri menegaskan bahwa kepastian kepemimpinan sangat krusial agar hak-hak administratif masyarakat tidak terabaikan. Tanpa adanya pimpinan desa yang definitif atau sementara, roda pemerintahan dipastikan akan terhambat.

“Kami meminta kepada Bupati Rokan Hulu agar sesegera mungkin menetapkan Pjs Kepala Desa Koto Tandun. Hal ini sangat penting supaya tidak terjadi kekosongan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal pasca kejadian ini,” tegas Anjasri, Jumat (30/1/2026).

Selain mendesak pemerintah kabupaten, Anjasri yang juga tokoh masyarakat setempat, mengeluarkan imbauan khusus kepada warga Desa Koto Tandun. Ia meminta masyarakat untuk bijak dalam menyikapi situasi hukum yang menjerat kades mereka.

Poin utama imbauan BPD kepada warga:

  • Tetap Tenang: Menghadapi situasi dengan kepala dingin dan tidak terprovokasi.

  • Stop Spekulasi: Tidak mengembangkan isu-isu liar atau rumor yang dapat memperkeruh suasana di desa.

  • Jaga Ketertiban: Memastikan aktivitas sosial masyarakat tetap kondusif dan harmonis.

“Saya menghimbau masyarakat agar tetap bersabar. Mari kita jaga suasana desa agar tetap kondusif sembari menunggu keputusan cepat dari pemerintah daerah,” tambahnya.

Sebagai lembaga pengawas desa, BPD berharap Bupati Rokan Hulu dapat memberikan respons cepat dalam hitungan hari. Dengan adanya Pjs, diharapkan program-program desa yang sedang berjalan, termasuk pengelolaan dana desa dan pelayanan publik, tidak mengalami kendala teknis.

Keputusan yang cepat dan tepat dari Pemkab Rohul diyakini akan menjadi kunci pemulihan stabilitas pemerintahan di Desa Koto Tandun.

(Drjt)

Tinggalkan Balasan