Sekdes Mahato Bantah Tudingan Pengeroyokan Satpam: “Saya di Dalam Mobil dan Tidak Ada Perampasan HP”

Kabar Daerah66 Dilihat

Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Sekretaris Desa (Sekdes) Mahato, Azali, S.H., secara tegas membantah keterlibatan dirinya dalam dugaan aksi pengeroyokan dan perampasan telepon genggam terhadap seorang petugas keamanan (security) di kawasan Jalan Tambusai Timur, Sabtu (3/1/2026).

Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan narasi yang berkembang terkait insiden yang melibatkan dirinya dan beberapa rekan lainnya. Azali menekankan beberapa poin krusial untuk meluruskan peristiwa yang kini tengah ditangani pihak kepolisian tersebut.

Azali menjelaskan bahwa keberadaannya di lokasi tersebut bukan dalam kapasitas sebagai perangkat desa, melainkan menjalankan tugas profesional lainnya. Ia menegaskan tidak menggunakan atribut dinas saat kejadian berlangsung.

“Kami tidak bertindak sebagai perangkat desa dan saat itu saya tidak memakai baju dinas. Kehadiran kami di sana berdasarkan surat tugas resmi dari Agrinas Palma Nusantara terkait kegiatan pengelolaan panen sawit di wilayah Tambusai Timur,” ungkap Azali.

Menanggapi tudingan kekerasan fisik dan pencurian dengan kekerasan (curas), Azali memberikan kesaksian yang berbeda dari laporan korban:

  • Posisi Saat Kejadian: Azali mengklaim dirinya tetap berada di dalam kendaraan selama situasi memanas di luar. “Pada saat kejadian saya berada di dalam mobil, dan saya tidak keluar dari kendaraan tersebut,” tegasnya.

  • Tudingan Perampasan HP: Terkait hilangnya telepon genggam milik korban, Azali membantah adanya aksi perampasan. Ia mengaku hanya melihat ponsel pribadi milik rombongannya di lokasi kejadian.

Lebih lanjut, Azali mengungkapkan fakta baru bahwa saat rombongannya hendak meninggalkan lokasi, kendaraan yang mereka tumpangi justru mendapatkan tindakan agresif dari pihak pelapor berinisial MN.

“Ketika kami hendak pergi, mobil kami sempat dilempar oleh MN. Jadi, pemberitaan sebelumnya saya nilai terlalu mengada-ada dan tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan,” tambahnya.

Melalui klarifikasi ini, Azali berharap masyarakat dan pihak-pihak terkait dapat melihat kasus ini secara objektif. Ia menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada Polres Rokan Hulu dan meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Biarlah kepolisian yang bekerja mengungkap fakta sebenarnya melalui penyelidikan yang transparan,” pungkasnya.

(Drjt)