Pasir Pengaraian, intelmedia.co.id- Hari ke-12 dilaksanakannya operasi patuh lancang kuning, Satlantas Polres Rokan Hulu tetap mengedepankan cara persuasif, edukatif dan humanis dalam melaksanakan operasi patuh lancang kuning 2024.
Operasi patuh lancang kuning akan dilaksanakan selama 14 dimulai pada tanggal 14 juli 2024 dan berakhir pada tanggal 28 juli 2024 mendatang.
Kasat Lantas Polres Rokan Hulu AKP Tatit Rizkyan Hanafi S Trk SIK mengatakan dihari ke-12 pelaksanaan operasi patuh lancang kuning yang dilaksanakan secara serentak diseluruh jajaran Polda Riau ini.
Polres Rokan Hulu telah menindak tegas para pelanggar lalu lintas sebanyak 250 kendaraan yang mayoritas dilakukan oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.
Selain menindak tegas para pelanggar lalu lintas dengan cara memberikan tilang, Satlantas Polres Rokan Hulu juga menghimbau kepada para pengendara agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas, mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain serta melengkapi surat-surat kendaraannya saat berpergian.
Kami berharap dengan adanya operasi patuh lancang kuning ini dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan pentingnya menggunakan helm saat berkendara demi keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya,” jelasnya. (Darajat)


