Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Kekhawatiran akan potensi konflik horizontal kini tengah menyelimuti masyarakat adat Melayu Rantau Kasai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Keresahan ini dipicu oleh adanya dugaan upaya pembenturan antara masyarakat adat dengan warga sipil lainnya.
Kondisi ini diduga melibatkan pihak-pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan dari situasi di lapangan, sehingga stabilitas keamanan di wilayah tersebut terancam.
Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan adanya peran seorang oknum mantan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu berinisial GP. Ia diduga menjadi perpanjangan tangan sebuah perusahaan, Agrinas, dalam menangani persoalan di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, muncul laporan yang menyebutkan bahwa aktivitas oknum tersebut diduga berlangsung di bawah pengawalan oknum aparat. Hal inilah yang semakin memicu kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat adat terkait netralitas penanganan konflik lahan Rantau Kasai.
Tokoh masyarakat setempat menilai keterlibatan pihak luar yang cenderung berpihak dapat memperkeruh suasana dan memicu gesekan sosial. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum dan instansi terkait bersikap profesional.
“Masyarakat hanya ingin hidup tenang di tanah adatnya. Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dan justru memecah belah warga,” ujar salah seorang tokoh adat Rantau Kasai.
Harapan utama masyarakat adalah penyelesaian persoalan melalui dialog yang adil, transparan, dan tetap menghormati hak-hak masyarakat adat yang telah ada secara turun-temurun.
Guna mencegah terjadinya konflik lahan Rantau Kasai yang lebih luas, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk segera melakukan investigasi dan menelusuri informasi yang beredar.
Langkah antisipasi dini dinilai sangat krusial untuk memastikan tidak ada tindakan yang merusak keharmonisan antarwarga. Masyarakat berharap pemerintah dapat menjadi penengah yang adil demi menjaga keutuhan sosial di Negeri Seribu Suluk.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih mengupayakan konfirmasi resmi dari pihak-pihak terkait guna memberikan perimbangan informasi yang akurat.
(Drjt)











