Polsek Tambusai Ringkus Pengedar Sabu di Tandihat, Barang Bukti 1,29 Gram Diamankan

Berita Polisi76 Dilihat

Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Komitmen jajaran Polsek Tambusai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial HN (27) berhasil diringkus petugas setelah kedapatan menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tambusai Barat, Jumat malam (9/1/2026).

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aipda Marta Kusuma, S.H., di bawah instruksi Kapolsek Tambusai, IPTU Kristian Hadinata Sirait, S.E.

Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan masyarakat di Desa Tambusai Barat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menanggapi informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambusai segera melakukan penyelidikan mendalam di lapangan.

Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas bergerak menuju sebuah rumah di Tandihat RT 003 RW 003. Saat dilakukan penggeledahan terhadap HN, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan secara rapi.

“Petugas menemukan satu paket plastik klip bening berukuran kecil berisi kristal putih diduga sabu di saku celana sebelah kiri pelaku. Berat kotor barang bukti tersebut mencapai 1,29 gram,” jelas IPTU Kristian Hadinata Sirait mewakili Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si.

Selain mengamankan barang bukti fisik, petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap tersangka HN. Hasilnya, HN dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

Dalam proses interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang. Saat ini, kepolisian tengah melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pemasok utama barang haram tersebut.

Atas perbuatannya, HN kini mendekam di sel tahanan Polsek Tambusai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia disangkakan melanggar:

  • Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

  • Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru.

Pihak Polsek Tambusai menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Kepolisian juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi akurat.

“Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas narkoba demi mewujudkan Tambusai yang bebas dari jeratan barang haram,” pungkas Kapolsek.

(Drjt)