Ciamis intelmedia.co.id Merujuk pada permendes no 16 tahun 2025 tentang petunjuk dan teknis anggaran yang di gelontorkan oleh pemerintah melalui anggaran Dana Desa terfokus pada 8 katagori yang menjadi prioritas pengunaannya salah satunya untuk mendukung penanganan kemiskinan extrem penggunaan Dana Desa untuk bantuan langsung tunai Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan hal ini di sampaikan Ade Irwan S.I.P MSi selaku Kasi pemerintahan Kecamatan Cisaga saat melaksanakan Sosialisasi anggaran DD tahun 2026 bersama perangkat desa minggu lalu di aula Kecamatan Cisaga
Dalam sosialisasi bersama perangkat desa yang ada di wilayah Kecamtan Cisaga Ade juga menyampaikan 8 katagori penĝunaan anggaran Dana Desa penguatan tangguh tanggap Bencana, penyedian layanan kesehatan skala desa,program ketahanan pangan, dukungan inflemtasi Koprasi Merah Putih , pembangun dan pemeliharaan Infrastuktur melalu program padat Karya tunai desa imbuhnya.

Selain itu pula mengenai pentunjuk dan teknis penggunaan dana desa pembangunan infrastuktur digital dan teknologi di desa serta program sektor pengembangan potensi dan keunggulan desa kata Ade Irawan S.I.P MSi menambahkan.
Dengan penuh harapan kedepan apa yang sudah di sampaikan melalui kegiatan sosislisasi ini bisa menjadi acuan dalam menambah wawasan untuk lebih memahami aturan dan perundang undangan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah tentang penggunaan Dana Desa jangan sampai pemangku kebijakan yang ada di desa masing masing berusan dengan hukum tegas Ade Irawan.
Sementara itu penggunaan anggaran DD tahun 2026 untuk penyaluran BLT DD bagi penerima manfaat màsing masing KPM mendapatkan berupa uang tunài Rp 150 000 sampai Rp 300 000 di sesuaikan dengan adanya realisasi anggaran Dana Desa ke setiap pemerintahan desa masing masing perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat untuk mengetahui ini sebagai bentuk tranparansi publik tentang anggaran DD tahun ini pungkasnya.
Yana











