Kuningan, intelmedia.co.id – Penegakan hukum lalu lintas di wilayah hukum Polres Kuningan memasuki babak baru. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan secara resmi telah menerima dan siap mengoperasikan perangkat ETLE Handheld kiriman Korlantas Polri untuk menindak pelanggaran di jalan raya.
Langkah strategis ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Pandu Renata Surya, S.T.K., S.I.K., M.H., didampingi KBO Lantas Iptu Deni Supriana, S.H., MM. Perangkat ini menjadi senjata baru petugas untuk menciptakan ketertiban lalu lintas yang lebih modern dan transparan.
ETLE Handheld Presisi merupakan perangkat portabel berbasis kamera digital canggih. Berbeda dengan kamera statis yang terpasang tetap di persimpangan jalan, perangkat ini dibawa oleh petugas saat berpatroli.
Keunggulan utama ETLE Handheld meliputi:
-
Perekaman Real-Time: Mampu mengambil foto pelanggaran secara langsung di lokasi.
-
Pendataan Cepat: Data kendaraan dan jenis pelanggaran langsung terintegrasi dengan sistem ETLE nasional.
-
Jangkauan Luas: Petugas dapat menjangkau lokasi-lokasi rawan pelanggaran yang belum terpantau oleh kamera ETLE statis.
Selain kecanggihan teknologi, AKP Pandu menekankan bahwa penggunaan perangkat ini bertujuan untuk meningkatkan integritas petugas di lapangan. Karena seluruh proses penindakan berbasis data digital yang langsung masuk ke sistem, potensi penyimpangan atau praktik transaksional (pungli) antara petugas dan pelanggar dapat dihilangkan.
“Seluruh pelanggaran yang terekam akan diproses secara otomatis oleh sistem. Hal ini menjamin objektivitas dan profesionalisme kami di lapangan. Tidak ada lagi tawar-menawar, semua berbasis data,” tegas AKP Pandu.
Kehadiran ETLE Handheld ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dengan menyasar pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti:
-
Pengendara motor tidak memakai helm.
-
Melawan arus lalu lintas.
-
Menggunakan ponsel saat berkendara.
-
Berboncengan lebih dari satu orang.
-
Pelanggaran marka jalan dan rambu-rambu lainnya.
Sat Lantas Polres Kuningan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas, ada maupun tidak ada petugas di lapangan. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.
(Fjr)











