QR Polsek Kedawung Polres Ciko Sambangi Pos Satpam Himbau Harkamtibmas Serta Prokes 5M Covid-19 Kepada Warga

Berita Polisi672 Dilihat

Cirebon Kota, Intelmedia.co.id – Sampaikan Pesan kamtibmas Quick Response (QR ) Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota sambangi sejumlah petugas Satpam ,ajak Harkamtibmas serta terapkan Prokes 5m Covid-19, upaya mendukung pemerintah dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19, dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa Pandemi sesuai Anjuran pemerintah dengan 5 M Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Membatasi mobilitas, Rabu malam (20/10/2021).

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar, SH. S.I.K. M.H melalui Kapolsek Kedawung Kompol H Suwitno, SH.MH Menjelaskan dalam rutin menyambangi anggota Satpam area perumahan ataupun perkantoran yang ada di wilayah hukum Polsek Kedawung sampaikan pesan kamtibmas serta menghimbau untuk mendukung Pememrintah dalam Upaya Penanggulangan Virus Covid-19 untuk menerapakan Protokol Kesehatan dimasa Covid-19 dengan Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa Pandemi,” ujarnya.

Dan tetap untuk 5 M, “Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Membatasi mobilitas,” ujar Kompol H Suwitno, SH. MH

“Dengan kebersamaan dan dukungan masyarakat kita bisa laksanakan demi kesehatan serta keselamatan bersama selain itu juga Kami harap kesadaran masyarakat dalam mendukung Upya Pemerintah dalam-dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19,” imbuh Kasi Humas Polres Cirebon Kota.

Ngatidja menambahkan, “Kami mengimbau kepada masyrakat dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa Pandemi sesuai Anjuran pemerintah dengan Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Membatasi mobilitas,” ucap Iptu Ngatidja, SH. MH. Kasi humas polres cirebon kota.

(Fjr/hms)

Berita Terkini

Berita Terkini