Polresta Cirebon Gelar Razia Miras Jelang Lebaran

Berita Polisi342 Dilihat

Cirebon, intelmedia.co.id – Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Rabu (26/3/2025). Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran miras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Lebaran. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras pabrikan berbagai merek serta miras tradisional jenis ciu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa jumlah miras yang berhasil disita mencapai 582 botol. Ratusan botol miras tersebut terdiri dari 482 botol miras pabrikan berbagai merek dan sisanya merupakan miras tradisional jenis ciu. Razia ini dilakukan di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

“Dalam razia ini, kami mengamankan 482 botol miras pabrikan dari berbagai merek, serta miras tradisional jenis ciu. Penjualnya juga telah diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring), yang ditangani oleh jajaran Satnarkoba Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni.

Ia menambahkan, razia ini merupakan bagian dari upaya intensif yang dilakukan oleh Polresta Cirebon, bersama dengan Polsek jajaran, untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang perayaan Lebaran. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon. Setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung kami tindaklanjuti, dan petugas siap berada di lokasi dalam waktu singkat. Laporan masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga kamtibmas,” kata Kombes Pol Sumarni.

Menurutnya, peran serta seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Partisipasi masyarakat dalam upaya ini sangat berarti bagi kepolisian dalam menciptakan suasana aman dan damai.

(Fjr)