Polsek Tandun Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba, Wujudkan Desa Bersih Narkotika

Berita Polisi891 Dilihat

Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Polsek Tandun jajaran Polres Rokan Hulu melaksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini digelar di Gedung Serba Guna Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, pada Kamis (16/10/2025) pagi, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di masyarakat.

Acara dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Kanit Reskrim Polsek Tandun IPDA Sarlin Sihotang, S.H., Kepala Puskesmas Tandun Ns. Aan Mardianto, Kepala Desa Tandun Barat Andestanta, serta tokoh masyarakat dan pemuda setempat.

Kanit Reskrim Polsek Tandun, IPDA Sarlin Sihotang, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba dan peran bersama dalam mencegah peredarannya.

“Mari kita bersama-sama menghindari penyalahgunaan narkoba dan menjaga generasi muda kita dari pengaruh negatifnya,” ungkapnya.

Beliau juga menjelaskan dasar hukum (UU No. 35 Tahun 2009) dan menguraikan efek buruk narkoba terhadap fisik, mental, dan sosial.

“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tapi juga keluarga dan lingkungan. Pengaruhnya kini sudah merambah kalangan remaja dan pelajar, untuk itu kita harus aktif mengawasi dan memberikan edukasi kepada anak-anak kita,” tegasnya.

Masyarakat diajak untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba. Polsek Tandun berkomitmen menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan menumbuhkan kesadaran tentang bahaya narkoba, sehingga tercipta Kamtibmas yang aman dan kondusif.

(Drjt)