Pencurian di Kuningan: Tas Berisi Uang Rp 18 Juta Dicuri dari Mobil Saat Antar Pesanan Ayam

Berita Polisi971 Dilihat

Kuningan, intermedia.co.id – Nasib malang menimpa Usman Bin Johari (56), warga Desa Patalagan, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan. Ketika hendak mengantarkan pesanan ayam, mobilnya dibobol maling, dan tas berisi uang Rp 18,3 juta hilang. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (12/8/2024) di Pasar Rakyat Blok Wage, Desa Sukasari, Kecamatan Mandirancan.

Kronologi Kejadian

Menurut Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Putu Ika Prabawa Kartima Utama, Usman memarkirkan mobil pick up Carry warna putih di halaman belakang pasar sekitar pukul 07.00 WIB. “Pada saat kejadian, korban bersama supirnya mengantarkan pesanan ayam dan meninggalkan tas di dalam mobil,” jelas Putu saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2024).

Ketika kembali, Usman mendapati tas berwarna coklat miliknya sudah tidak ada. Di dalam tas tersebut, terdapat uang tunai sebesar Rp 18,3 juta.

Tindakan Kepolisian

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman CCTV, terlihat dua orang yang diduga melakukan pencurian tersebut.

“Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku, MI (21) dan TL (25), yang keduanya merupakan warga Desa Patalagan, Kecamatan Pancalang,” tambah Putu. Keduanya mengakui telah merencanakan pencurian ini lima hari sebelumnya.

Barang Bukti dan Ancaman HukumanBarang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

  • 1 unit kendaraan R2 merk Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi E 3752 YBL.
  • Uang tunai sebesar Rp 18.300.000,-.

Kedua pelaku kini menghadapi ancaman hukuman tujuh tahun penjara karena melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

(Fjr)