Jaga Akuntabilitas Administrasi, Lapas Pasir Pangarayan Ikut MPDN Periksa Protokol Notaris di Rohul

Berita Polisi32 Dilihat

Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan turut berpartisipasi dalam kegiatan Pemeriksaan Protokol Notaris Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Kegiatan pengawasan ini berlangsung di Hotel Sapadia Rokan Hulu, Jumat (12/12/2025).

Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, bersama Kepala KPLP, Veazanol Kosuma, dan staf yang merupakan pengurus MPDN Rohul, hadir dalam kegiatan tersebut. Pemeriksaan protokol ini merupakan implementasi Pasal 70 huruf b UU Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, yang bertujuan memastikan kesesuaian pelaksanaan jabatan notaris dengan ketentuan perundang-undangan.

Ketua MPDN Rohul, Zulkifli, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan Notaris menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan ini bertujuan untuk dapat memastikan Notaris dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku, sekaligus memastikan tata tertib administrasi Notaris dapat berjalan baik agar akuntabilitas dalam setiap perbuatan hukumnya dapat dipertanggung jawabkan,” ujar Zulkifli.

Dalam pemeriksaan, para notaris diwajibkan membawa enam bundel protokol Akta Tahun 2025, sertifikat cuti, surat-surat ketentuan kantor, serta dokumen pendukung lainnya.

Melalui kegiatan ini, MPDN Rohul bersama unsur pengawas berupaya meningkatkan disiplin administrasi, menjaga akuntabilitas, serta memastikan standar pelayanan dan integritas profesi notaris semakin meningkat di Kabupaten Rokan Hulu.

(Drjt)