Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Jajaran Polsek Tambusai berhasil mengungkap praktik peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial AP (21) diringkus petugas saat kedapatan berada di sebuah rumah kosong yang berlokasi di jalan lintas Dalu-Dalu–Tambusai Utara, Kelurahan Tambusai Tengah, Selasa (28/04/2026) sore.
Operasi penangkapan yang berlangsung sekira pukul 17.30 WIB ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di bangunan tak berpenghuni tersebut.
Pihak kepolisian telah melakukan pemantauan sejak Sabtu (25/04/2026) setelah menerima informasi bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan satu unit sepeda motor terparkir di depan bangunan.
Melihat kedatangan petugas, tersangka AP sempat berupaya melarikan diri melalui pintu belakang. Namun, berkat kesiapsiagaan personel di lapangan, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Dari hasil penggeledahan menyeluruh di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas berhasil menyita barang bukti yang cukup signifikan, antara lain:
-
8 paket sabu dengan berat kotor kurang lebih 2,50 gram.
-
Peralatan Pendukung: Timbangan digital, alat hisap (bong), kaca pirek, mancis yang dimodifikasi, gunting, dan satu unit ponsel.
-
Aset: Satu unit sepeda motor milik tersangka.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui memiliki peran ganda sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika di wilayah tersebut,” jelas Kapolsek Tambusai.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pemasok di atasnya. Atas perbuatannya, AP dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan meminta masyarakat tetap berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkotika di Kabupaten Rokan Hulu.
(Drjt)

