Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian terus berkomitmen dalam memenuhi hak dasar warga binaan, khususnya di bidang kesehatan. Sebagai langkah konkret, jajaran struktural Lapas melakukan koordinasi intensif dengan BPJS Kesehatan guna membahas rencana kerja sama layanan kesehatan pada Jumat (24/04/2026).
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Andi Rahman, didampingi Kasubsi Perawatan, Jaya Harsa, serta tim medis dari Klinik Lapas Pasir Pengaraian. Fokus utama pertemuan ini adalah penyelarasan mekanisme administratif dan prosedural sesuai regulasi terkini.
Dalam sesi diskusi tersebut, kedua belah pihak melakukan pertukaran informasi mendalam mengenai prosedur teknis pendaftaran, kriteria kepesertaan, hingga mekanisme rujukan bagi warga binaan. Koordinasi ini krusial untuk memastikan bahwa setiap tahapan pengajuan kerja sama memenuhi ketentuan legalitas yang berlaku di lingkungan Kemenkumham maupun BPJS Kesehatan.
Kasi Binadik, Andi Rahman, mewakili Kalapas Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba, menjelaskan bahwa inisiasi ini merupakan bagian dari penguatan fungsi klinik Lapas agar lebih terintegrasi dengan sistem jaminan kesehatan nasional.
“Koordinasi ini adalah langkah awal yang sangat penting bagi kami untuk memahami seluruh prosedur dan persyaratan administratif. Tujuannya jelas, agar ke depan layanan kesehatan bagi warga binaan memiliki payung kerja sama yang kuat dan berjalan sesuai koridor hukum,” tegas Andi Rahman.
Langkah proaktif ini diharapkan mampu mempermudah akses warga binaan terhadap layanan kesehatan lanjutan yang lebih komprehensif. Selain itu, kerja sama ini dipandang sebagai bentuk nyata dari transformasi pemasyarakatan dalam memberikan perlindungan sosial dan kesehatan yang setara di dalam Lapas.
Melalui komunikasi yang terjalin baik dengan BPJS Kesehatan, Lapas Pasir Pengaraian optimis dapat meningkatkan standar operasional klinik dan memastikan setiap warga binaan mendapatkan hak kesehatan yang optimal secara berkelanjutan.
(Drjt)












