Kuningan, intelmedia.co.id – Polres Kuningan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) memberikan klarifikasi tegas terkait video viral yang menuding adanya praktik penjualan obat-obatan terlarang di sebuah toko tembakau, Desa Kramatmulya. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, pihak kepolisian memastikan bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti.
Isu ini mencuat setelah beredar rekaman penggeledahan oleh sekelompok orang di toko tersebut yang disertai narasi tendensius, bahkan menyeret nama institusi Polres Kuningan dalam pusaran isu kartel obat keras.
Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi tak lama setelah informasi tersebut menyebar di platform media sosial.
“Kami tegak lurus. Setiap laporan dari masyarakat pasti kami tindak lanjuti secara profesional. Namun, berdasarkan pengecekan langsung di lapangan, kami tidak menemukan adanya aktivitas penjualan obat keras terbatas sebagaimana yang dituduhkan. Informasi yang beredar itu tidak benar atau hoaks,” tegas AKP Jojo Sutarjo, Selasa (28/04/2026).
Pihak kepolisian menyayangkan adanya pihak-pihak yang menyebarkan narasi tanpa verifikasi fakta yang jelas. Hal ini dinilai merugikan pemilik usaha dan mencoreng citra institusi. Saat ini, polisi tengah menelusuri sumber pertama penyebar video dan narasi tersebut.
AKP Jojo juga mengingatkan bahwa tindakan penggeledahan sepihak dan penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat berimplikasi hukum bagi pelakunya, terutama jika pihak yang dirugikan menempuh jalur hukum melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyebarkan informasi. Jangan sampai kabar yang belum terverifikasi justru merugikan orang lain dan menciptakan opini negatif yang tidak berdasar,” tambahnya.
Nurhedi (24), penjaga toko tersebut, menceritakan detik-detik saat rombongan berjumlah sekitar 10 orang mendatangi tokonya secara tiba-tiba untuk melakukan penggeledahan. Ia mengaku kaget karena rombongan tersebut langsung masuk tanpa memberikan penjelasan awal yang jelas.
“Mereka langsung menggeledah. Saya kaget karena memang tidak tahu apa-apa. Setelah dicek secara menyeluruh, memang tidak ada barang (obat terlarang) di sini. Toko ini murni hanya menjual tembakau,” ungkap Nurhedi.
Hingga saat ini, situasi di lokasi dinyatakan aman dan kondusif. Polres Kuningan memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang ditemukan di toko tersebut, sekaligus menutup spekulasi liar mengenai keterlibatan oknum aparat dalam jaringan peredaran obat keras di wilayah tersebut.
(Fjr)










