Cirebon, intelmedia.co.id – Kuasa Hukum M. Supriyadi, S.H. Sekretaris Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Cabang Cirebon resmi melayangkan Laporan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) ke Kapolresta Cirebon terkait dugaan tindak pidana penipuan dan perampasan unit kendaraan dengan modus operandi baru yang sangat meresahkan, 19 Februari 2026.
Kasus ini menimpa konsumen DS, di mana kendaraan Daihatsu Sigra (E 1343 WK) diambil secara paksa melalui skenario penjebakan yang rapi pada 5 Februari 2026.
Kronologi Modus “Jebakan Penumpang”:
Unit kendaraan dipancing oleh seorang penumpang tidak dikenal yang meminta diantar dari Majalengka menuju Cirebon dengan imbalan yang tidak wajar. Penumpang tersebut kemudian mengarahkan pengemudi (Sdr. Sawor) masuk ke sebuah rumah di daerah Kedawung yang ternyata diduga merupakan kantor operasional (Pihak Ketiga/Eksekutor dari PT. Adira Dinamika Multi Finance, Tbk. Cabang Cirebon). Di lokasi tersebut, korban diintimidasi secara psikologis hingga terpaksa menyerahkan unit.
M. Supriyadi, S.H., selaku Kuasa Hukum dan Sekretaris LPK-RI Cirebon, menyatakan bahwa tindakan ini telah melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019 dan dapat dijerat dengan pasal-pasal berat dalam UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).
”Kami melaporkan Pimpinan Adira Finance Cirebon dan pihak ketiga PT. Adira Dinamika Multifinance. Tbk atas dugaan pelanggaran Pasal 492 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 479 KUHP tentang Pemerasan.
Modus menggunakan penumpang bayaran untuk menjebak debitur adalah tindakan kriminal yang terorganisir. Kami meminta Kapolresta Cirebon untuk segera menindak tegas oknum-oknum ini demi perlindungan konsumen,” tegas M. Supriyadi, S.H.
LPK-RI menegaskan bahwa segala bentuk penarikan unit tanpa sertifikat fidusia yang sah dan tanpa melalui proses pengadilan adalah perbuatan melawan hukum (PMH). Pihak kuasa hukum mendesak agar unit kendaraan segera dikembalikan kepada konsumen karena proses pengambilannya cacat hukum.
Kontak Media: Kantor Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK-RI), Membela dengan Nurani, Melayani dengan Integritas, Taman Pulomas B1 No.05 Kedawung – Cirebon, Jawa Barat. (Team)










