Talk Show Surambi Nogori: Pj. Sekda Rohul Bedah 5 Pilar Prioritas, Evaluasi MTQ, dan Transparansi Anggaran Haji 2026

Kabar Daerah15 Dilihat

Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Menegaskan komitmen tata kelola pemerintahan yang terbuka dan merespons dinamika informasi di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu menggelar Talk Show “Surambi Nogori Bupati Menyapa”. Forum dialog interaktif bertajuk “Arah Kebijakan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan Program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati” ini dipusatkan di ruang conference Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (23/07/2026).

Program strategis yang dipelopori sejak November 2021 melalui Radio Swara Lima Luhak ini difokuskan kembali sebagai pilar diseminasi informasi publik serta ruang komunikasi horizontal antara jajaran eksekutif, insan pers, dan elemen masyarakat.

Agenda dihadiri langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hulu, Drs. H. Yusmar, M.Si., bersama Kepala Dinas Kominfo Suharman Nasution, S.Pi., M.M. Hadir pula mendampingi Kabag Kesra Saprizal AH, Kabag Umum Abdullah, S.E., Kepala BPBJ Muhardhan Julfhatony, S.STP., M.Si., Kabid IKP Dr. Rudy Fadrial, S.Sos., M.Si., serta perwakilan organisasi wartawan se-Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam pemaparannya, Pj. Sekda Yusmar menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers bertindak sebagai variabel akselerator diseminasi isu strategis. Langkah ini menyelaraskan garis kebijakan kepemimpinan Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M. dan Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M. dalam mewujudkan Rokan Hulu sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM, pengelolaan sumber daya alam berwawasan lingkungan, serta bermasyarakat religius.

Guna merealisasikan cetak biru tersebut, Pemkab Rohul merumuskan 5 Pilar Program Prioritas Utama, yaitu:

  1. Penyelesaian sengketa Hak Guna Usaha (HGU) dan penguatan legalitas aset masyarakat.

  2. Akselerasi pertumbuhan sektor riil serta pemerataan pembangunan infrastruktur strategis.

  3. Peningkatan mutu pelayanan publik dan optimalisasi program jaring pengaman sosial.

  4. Efisiensi birokrasi melalui perbaikan administrasi serta pemenuhan sarana-prasarana kedinasan.

  5. Mitigasi risiko hukum dan penanganan perkara pertanahan secara komprehensif.

Dukungan transformasi digital juga diakselerasi melalui implementasi aplikasi operasional, seperti e-RFK (Realisasi Fisik & Keuangan), e-Fopi (Pendokumentasian Foto dan Pidato Pimpinan), Sipintar (Administrasi Produk Hukum), Sipormat (Sistem Informasi Kecamatan), serta e-Sakip (Akuntabilitas Kinerja).

Memasuki sesi diskusi terbuka bersama insan pers, Pj. Sekda Yusmar memberikan ruang klarifikasi terhadap hasil evaluasi capaian Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Rokan Hulu. Hal ini menjadi catatan krusial mengingat Kabupaten Rokan Hulu bersiap menjadi tuan rumah MTQ Tingkat Provinsi Riau pada tahun 2027.

Pemkab Rohul berkomitmen melangsungkan pembenahan total pada struktur Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ). Langkah perbaikan meliputi peniadaaan sistem rekrutmen sepihak, pembinaan berkala terstruktur, serta pelibatan official dan trainer profesional untuk menjaring potensi kafilah lokal secara obyektif.

Mewakili Bupati Rokan Hulu, Pj. Sekda memberikan rincian transparan terkait skema pembiayaan operasional penjemputan dan pengantaran Jamaah Haji Rohul Tahun 2026 yang sempat memicu spekulasi di ruang publik.

“Sesuai dengan amanat Pasal 23 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, seluruh transportasi jamaah dari daerah asal menuju embarkasi/debarkasi merupakan tanggung jawab penuh Pemerintah Daerah dan tidak menyentuh dana setoran awal jamaah. Rincian alokasi anggaran mencakup armada transportasi darat, penanganan kargo, konsumsi, hingga fasilitas penginapan transit secara akuntabel,” tegas Yusmar.

Menanggapi masukan dari perwakilan organisasi pers terkait formulasi regulasi teknis pendukung operasional publikasi kegiatan besar daerah, Pj. Sekda menyambut positif saran tersebut. Pemkab Rohul melalui Diskominfo dan Bagian Kesra akan menyusun mekanisme kemitraan media yang adil, transparan, serta berimbang sesuai dengan kemampuan kapasitas anggaran daerah.

(Drjt)

Tinggalkan Balasan