Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Menegaskan komitmen makro dalam mengakselerasi kemandirian fiskal dan penguatan regulasi otonomi daerah, Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM, menghadiri langsung rangkaian Peringatan HUT Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Ke-26. Agenda berskala nasional ini dipusatkan di Hall Institut Kesehatan Medistra, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (02/07/2026).
Pergelaran ini menjadi ruang diplomasi krusial bagi para kepala daerah se-Indonesia untuk merumuskan dua isu fundamental: Dialog Otonomi Daerah terkait skema pembiayaan alternatif pembangunan serta Uji Publik atas rancangan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pada kluster pembahasan fiskal daerah, forum membedah secara komprehensif strategi penguatan struktur anggaran di tengah keterbatasan instrumen konvensional. Terdapat empat pilar utama yang diakselerasi dalam forum tersebut:
-
Formulasi model pembiayaan alternatif untuk keberlanjutan proyek infrastruktur.
-
Implementasi Collaborative Governance (tata kelola kolaboratif) lintas sektor.
-
Optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mengeliminasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
-
Penajaman peran sektor perbankan dalam penetrasi pembiayaan ekonomi lokal.
Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM, menegaskan bahwa ketergantungan mutlak daerah terhadap dana transfer pusat (APBN) sudah saatnya diimbangi dengan penetrasi sumber pendanaan non-konvensional yang akuntabel.
“Tantangan pembangunan infrastruktur di tingkat tapak semakin kompleks di tengah ruang fiskal daerah yang terbatas. Oleh karena itu, skema pembiayaan alternatif seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta optimalisasi iklim investasi menjadi instrumen kunci agar program strategis di Rokan Hulu tetap berjalan tanpa membebani kas daerah,” urai Bupati Anton secara lugas.
Selain aspek anggaran, agenda strategis yang dikawal oleh Bupati Anton adalah penajaman rekomendasi atas revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Melalui wadah APKASI, jajaran pemerintah kabupaten mendesak adanya reformat pembagian kewenangan yang lebih proporsional antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Bupati Anton menilai sinkronisasi regulasi ini bersifat mendesak agar pemerintah daerah memiliki payung hukum yang kokoh dalam mengelola ruang potensi lokal secara mandiri.
“Revisi undang-undang ini harus mencerminkan esensi otonomi daerah yang substantif. Kami di tingkat kabupaten adalah garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan dinamika masyarakat. Kewenangan dalam pengelolaan sumber daya alam, distribusi pelayanan publik, dan tata kelola retribusi daerah harus diperjelas agar tidak terjadi stagnasi birokrasi di akar rumput,” tegas Orang Nomor Satu di Bumi Negeri Seribu Suluk tersebut.
Dalam kunjungan kerja dinas tersebut, Bupati Anton turut didampingi oleh tim teknis operasional Pemkab Rohul, antara lain Pj. Sekretaris Daerah Drs. H. Yusmar, M.Si, Plt. Kepala DPMPTSP Munandar, SE, MM, Plt. Kadishub Minarli Ismail, SP, Kabag Adwil M. Franovandi, S.STP, Kabag Tapen Adi Irawan, S.STP, serta Kabid IKP Diskominfo Dr. Rudy Fadrial.
(Drjt)










