Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Menegaskan komitmen makro dalam mengurai problematika pertanahan dan mempercepat legalisasi aset komunal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun Anggaran 2026. Agenda strategis lintas sektoral ini dilaksanakan guna merumuskan arah kebijakan agraria yang berkepastian hukum di wilayah hukum Rokan Hulu.
Kegiatan krusial ini dibuka secara resmi oleh Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM. Jalannya rakor turut dihadiri oleh jajaran fungsional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, serta para pemangku kepentingan (stakeholders) vertikal daerah.
Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bertindak sebagai wadah koordinasi horizontal antar-instansi untuk mengesahkan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan.
Dalam sirkulasi rakor tahunan tersebut, forum secara tajam membedah sejumlah agenda kerja hulu hingga hilir, meliputi:
-
Akselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
-
Pemetaan dan mitigasi penyelesaian konflik agraria di tingkat tapak.
-
Sinkronisasi data objek dan subjek redistribusi tanah transmigrasi dan reforma agraria.
-
Formulasi program pemberdayaan ekonomi lanjutan (access reform) bagi masyarakat penerima manfaat sertifikasi tanah.
Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM, menegaskan bahwa Pemkab Rohul memberikan dukungan anggaran dan fasilitasi penuh terhadap pergerakan tim GTRA di lapangan agar output kebijakan ini dirasakan langsung oleh kluster masyarakat ekonomi lemah, khususnya para petani lokal.
“Target utama dari penyelenggaraan GTRA 2026 ini adalah memberikan jaminan kepastian hukum atas hak atas tanah yang selama ini digarap oleh masyarakat tanpa alas hak yang legal. Penataan aset ini harus berjalan linear dengan penataan akses, di mana setelah sertifikat diterbitkan, OPD teknis wajib mengintervensi melalui bantuan permodalan, bibit, maupun teknologi pertanian agar kesejahteraan masyarakat desa meningkat secara signifikan,” urai Bupati Anton secara lugas.
Melalui konsolidasi berkala ini, manajemen pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten Rokan Hulu berharap program Reforma Agraria sepanjang tahun anggaran 2026 dapat berjalan secara terpadu, meminimalisir ego sektoral, tepat sasaran, serta mampu menekan angka sengketa lahan di wilayah Bumi Negeri Seribu Suluk.
(Drjt)










