Sabet Predikat Tertinggi Ombudsman RI, RSUD Rokan Hulu Terima Penghargaan Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi

Kabar Daerah4 Dilihat

Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Menegaskan komitmen makro dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan tata kelola pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, serta akuntabel, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rokan Hulu berhasil mengukir prestasi gemilang di tingkat nasional.

Atas capaian indikator kinerja positif tersebut, Bupati Rokan Hulu secara resmi menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada RSUD Rokan Hulu dalam sebuah prosesi kedinasan yang dipusatkan di Pasir Pengaraian, Senin (01/06/2026).

Penghargaan prestisius ini diberikan sebagai apresiasi atas keberhasilan manajemen RSUD Rokan Hulu dalam meraih Opini “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi” berdasarkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia.

Predikat Opini “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi” merupakan kasta klasifikasi tertinggi yang dikeluarkan oleh Ombudsman RI. Parameter penilaian ketat ini diberikan khusus kepada instansi vertikal maupun daerah yang dinilai memenuhi kepatuhan penuh terhadap regulasi standar pelayanan, mengeliminasi risiko pungutan liar (pungli), serta bersih dari praktik diskriminasi penanganan pasien maupun penyimpangan prosedur birokrasi (maladministrasi).

Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, memberikan apresiasi linier atas dedikasi serta konsistensi jajaran direksi dan seluruh tenaga kesehatan RSUD Rokan Hulu dalam memanifestasikan iklim kerja yang berintegritas.

“Raihan opini tertinggi dari Ombudsman RI ini merupakan bukti riil bahwa reformasi pelayanan publik di sektor kesehatan Rokan Hulu berjalan di jalur yang tepat. RSUD Rokan Hulu telah menunjukkan akselerasi mutu pelayanan yang transparan, mulai dari sirkulasi pendaftaran, administrasi penjaminan, hingga penanganan klinis pasien di ruang rawat,” urai Bupati Anton secara lugas.

Pencapaian berskala nasional ini bertindak sebagai variabel motivasi krusial bagi seluruh entitas pelaksana di RSUD Rokan Hulu untuk tidak berpuas diri, melainkan tetap konsisten menjaga performa mutu pelayanan di lapangan.

Melalui legalitas penghargaan ini, manajemen RSUD Rokan Hulu di bawah binaan Pemerintah Kabupaten berkomitmen penuh untuk terus memperkuat jaring transparansi informasi publik, mengoptimalkan fasilitas sarana prasarana, serta menajamkan responsivitas penanganan medis demi mempertahankan public trust (kepercayaan masyarakat) terhadap rumah sakit milik daerah di Bumi Negeri Seribu Suluk.

(Drjt)

Tinggalkan Balasan