Peringati Harkitnas ke-118, Wabup Syafaruddin Poti Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Tunas Bangsa

Kabar Daerah108 Dilihat

Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, S.H., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tingkat Kabupaten Rokan Hulu. Upacara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu, Rabu (20/05/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati membacakan amanat tertulis dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomandigi) Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid. Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema strategis: “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.

Dalam pidato yang dibacakan, Wabup menyampaikan bahwa momentum 20 Mei yang merujuk pada berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908 merupakan tonggak awal kesadaran berbangsa. Namun di tahun 2026 ini, tantangan nasional telah bergeser dari kedaulatan fisik-teritorial menuju kedaulatan informasi dan penguasaan transformasi digital.

“Kebangkitan hari ini adalah keberanian melepaskan diri dari belenggu ketidaktahuan. Tema tahun ini merepresentasikan semangat menjaga Ibu Pertiwi melalui perlindungan para tunas bangsa, sekaligus menegaskan pentingnya kemandirian kita sebagai negara yang berdaulat di ruang siber,” ujar Syafaruddin Poti saat membacakan amanat Menkomandigi.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, visi kemandirian bangsa diwujudkan melalui fondasi program strategis nasional yang menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat, di antaranya:

  • Sektor Nutrisi & Kesehatan: Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis secara masif di sekolah-sekolah serta penyediaan layanan Cek Kesehatan Gratis untuk perlindungan medis yang merata.

  • Sektor Pendidikan: Pemerataan akses melalui pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi.

  • Sektor Ekonomi: Penguatan ekonomi arus bawah melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk mempermudah akses pupuk, modal, hingga sembako.

Selain pembangunan fisik, pemerintah juga mengambil langkah revolusioner dalam melindungi generasi muda di dunia maya. Forum upacara menyoroti pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) yang secara resmi membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform berisiko tinggi sejak 28 Maret 2026. Regulasi ketat ini diambil demi memastikan tumbuh kembang anak berada di lingkungan digital yang sehat, aman, dan beretika.

Menutup sambutan, H. Syafaruddin Poti mengajak seluruh elemen masyarakat Rokan Hulu—mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda—untuk kembali menyalakan api semangat “Boedi Oetomo” dengan menjadikan Asta Cita sebagai kompas utama pembangunan daerah.

Upacara peringatan Harkitnas ke-118 ini diikuti dengan penuh nasionalisme oleh jajaran Forkopimda, pejabat eselon di lingkungan Pemkab Rohul, ASN, TNI-Polri, serta perwakilan organisasi kepemudaan dan pelajar se-Kabupaten Rokan Hulu.

(Drjt)