Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Manajemen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menggelar rapat dinas akselerasi dalam rangka penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pemasyarakatan. Agenda krusial yang diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural dan staf ini dilangsungkan di Aula Mapolapas Pasir Pengaraian, Senin (25/05/2026).
Rapat dinas ini diinisiasi sebagai langkah taktis untuk mengonstruksi kedisiplinan, memperketat koordinasi internal, serta meningkatkan profesionalisme personel dalam menyikapi dinamika keamanan dan pelayanan publik.
Agenda utama rapat berfokus pada evaluasi capaian kinerja triwulan, peningkatan mutu pelayanan berbasis hak asasi manusia, serta penguatan sektor keamanan dan ketertiban (kamtib). Seluruh seksi di bawah manajemen Lapas memaparkan progres laporan sekaligus memetakan potensi kerawanan guna memitigasi gangguan kamtib di dalam blok hunian warga binaan.
“Integritas, soliditas, dan komitmen linier adalah harga mati dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Kita harus bergerak dalam satu komando yang patuh pada regulasi, serta wajib mengedepankan pendekatan pelayanan yang humanis namun tetap tegas sesuai dengan prinsip dasar pemasyarakatan,” tegas Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian dalam arahannya.
Selain fungsi evaluasi internal, forum ini menjadi wadah krusial bagi seluruh pegawai untuk menyelaraskan visi dan program kerja kewilayahan. Langkah ini diambil agar sejalan dengan arah kebijakan strategis nasional yang digariskan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Restrukturisasi kementerian yang kini berdiri mandiri menuntut adaptasi cepat dari para petugas di lini terdepan, terutama dalam hal transparansi, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan optimalisasi program pembinaan kemandirian warga binaan.
Hingga seluruh rangkaian koordinasi selesai, rapat dinas berjalan dengan tertib, interaktif, dan lancar. Melalui penguatan ini, seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan hasil evaluasi demi mewujudkan penegakan hukum yang efektif, bersih, dan berwibawa.
(Drjt)










