Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Mengakselerasi program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di tingkat tapak, Polres Rokan Hulu (Rohul) menggelar operasi patroli skala besar. Langkah preventif ini dipusatkan di kawasan Kampung Tangguh Anti Narkoba, Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, Sabtu (27/06/2026) malam.
Sirkulasi operasi yang dimulai pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Rohul, Iptu Dendy Gusrianto, S.H., M.H. Operasi ini mengintegrasikan personel Satresnarkoba, Tim Raga Polres Rohul, personel Polsek Rambah Hilir, fungsionaris Pemerintah Desa, serta Satuan Tugas (Satgas) Kampung Tangguh Anti Narkoba setempat.
Pergerakan tim taktis gabungan ini didukung oleh armada dua unit kendaraan roda empat Satresnarkoba, lima unit sepeda motor Tim Raga, serta 15 unit sepeda motor milik relawan Satgas Kampung Tangguh. Tim bergerak menyisir sejumlah titik koordinat yang dinilai memiliki densitas kerawanan tinggi atau kerap dijadikan lokasi berkumpulnya pemuda pada malam hari.
Dalam sirkulasi operasi tersebut, tim berhasil memetakan dan melakukan intervensi humanis di beberapa lokasi:
-
Dusun Tanjung Purai Indah: Petugas melakukan sterilisasi sebuah rumah kosong yang dijadikan tempat berkumpul sekelompok remaja. Para pemuda tersebut diinstruksikan membubarkan diri guna memitigasi potensi gangguan Kamtibmas.
-
Kluster Warung Warga: Petugas mendatangi beberapa warung tempat pemuda bermain domino hingga larut malam. Di lokasi ini, petugas menyuntikkan edukasi hukum terkait bahaya laten narkotika.
-
Dusun Kulim Jaya II: Tim gabungan melakukan penertiban dan memberikan imbauan keras pada salah satu warung fasilitas karaoke keluarga yang beroperasi hingga larut malam di tengah permukiman padat warga demi menjaga kenyamanan lingkungan.
“Operasi skala besar ini merupakan bentuk komitmen hulu ke hilir Polres Rokan Hulu dalam mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika. Kami tidak hanya melakukan pengawasan fisik, tetapi juga membangun sistem deteksi dini berbasis masyarakat. Kami meminta warga mengoptimalkan kanal aduan via Call Center 110 atau melapor langsung ke Satresnarkoba jika mendeteksi adanya indikasi aktivitas mencurigakan,” urai Iptu Dendy Gusrianto secara lugas.
Sirkulasi patroli taktis ini dikunci pada Minggu (28/06/2026) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB. Sepanjang jalannya operasi, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan adanya barang bukti mencurigakan maupun indikasi tindak pidana narkotika.
Melalui pergelaran patroli gabungan yang konsisten ini, Polres Rokan Hulu bersama Pemerintah Desa Rambah Hilir berkomitmen penuh untuk terus memperkuat eksistensi Kampung Tangguh Anti Narkoba sebagai benteng proteksi utama dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman destruktif narkoba.
(Drjt)










