Pekanbaru, intelmedia.co.id – Menegaskan komitmen makro dalam memperkuat koordinasi horizontal pada sistem peradilan pidana (criminal justice system), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol. Herry Heryawan melaksanakan kunjungan silaturahmi kedinasan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (13/07/2026). Agenda ini diformulasikan untuk menajamkan keterpaduan langkah antarlembaga penegak hukum di wilayah Provinsi Riau.
Kedatangan orang nomor satu di Korps Bhayangkara Riau tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. Jalannya pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Tuanku Tambusai, Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, yang sekaligus mencerminkan soliditas pilar Forkopimda Riau.
Pertemuan lintas sektoral ini menjadi momentum krusial bagi jajaran Polda Riau dan Kejati Riau untuk menyamakan persepsi terhadap penanganan perkara hukum, guna mewujudkan sirkulasi peradilan yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam sirkulasi dialog tersebut, kedua pucuk pimpinan instansi hukum ini membedah penguatan koordinasi teknis, mulai dari optimalisasi pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), sinkronisasi berkas perkara (P-21), hingga mitigasi kendala eksekusi yudisial di lapangan.
Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan memaparkan bahwa komunikasi intensif yang dibangun antar-institusi ini merupakan variabel penentu bagi terciptanya stabilitas keamanan daerah yang menunjang iklim pembangunan investasi di Provinsi Riau.
“Kepolisian dan Kejaksaan merupakan aktor strategis dalam rantai penegakan hukum. Komunikasi dan kolaborasi ini wajib diperkuat secara reguler di tingkat tapak agar proses penyidikan hingga penuntutan berjalan linear, memberikan kepastian hukum yang berkeadilan, serta mampu menaikkan indeks public trust terhadap institusi hukum,” urai Irjen Pol. Herry Heryawan secara lugas.
Senada dengan hal tersebut, jajaran Kejati Riau menyepakati penguatan hubungan kerja yang solid dengan tetap menghormati batas kewenangan fungsional masing-masing lembaga (checks and balances).
Melalui konsolidasi formal yang berjalan khidmat ini, unsur penegak hukum di Provinsi Riau berkomitmen untuk mengeliminasi potensi hambatan birokrasi penanganan perkara, sekaligus memastikan penegakan hukum yang humanis dan berintegritas tetap tegak di Bumi Lancang Kuning.
(Drjt)

