Jaga Kondusivitas Wilayah, Polresta Cirebon Sita 363 Botol Miras dalam Operasi Pekat

Berita Polisi0 Dilihat

Cirebon, intelmedia.co.id – Jajaran Polresta Cirebon terus menggencarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) guna menekan angka kriminalitas dan menjaga ketertiban umum. Dalam razia terbaru yang digelar di berbagai titik di Kabupaten Cirebon, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 363 botol minuman keras (miras) berbagai jenis, Senin (06/04/2026).

Operasi ini menyasar peredaran miras pabrikan maupun tradisional yang sering kali menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa ratusan botol miras tersebut terdiri dari berbagai merek pabrikan serta miras tradisional jenis ciu. Seluruh barang bukti disita dari sejumlah warung dan penyedia ilegal yang tersebar di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Kami berhasil mengamankan 363 botol miras dalam operasi kali ini. Sebagai langkah penegakan hukum, para penjual atau penyedia miras tersebut langsung kami proses melalui tindak pidana ringan (tipiring) untuk memberikan efek jera,” tegas Kombes Pol. Imara Utama.

Kapolresta menambahkan bahwa instruksi razia intensif ini berlaku bagi seluruh Polsek jajaran di wilayah Kabupaten Cirebon. Ia menekankan bahwa keberhasilan dalam menjaga keamanan lingkungan sangat bergantung pada sinergi antara kepolisian dan elemen masyarakat.

Pihak kepolisian mendorong warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan atau peredaran barang terlarang melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon.

Polresta Cirebon menjamin bahwa setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara instan oleh personel di lapangan.

“Laporan dari masyarakat adalah kunci bagi kami untuk bergerak cepat. Peran aktif seluruh elemen warga sangat besar dalam mencegah aksi kriminalitas. Partisipasi Anda sangat berarti bagi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua,” pungkasnya.

Melalui operasi yang konsisten ini, diharapkan angka penyakit masyarakat dapat ditekan secara signifikan, sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Cirebon tetap terjaga dengan baik.

(Fjr)

Tinggalkan Balasan