Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Kegiatan tersebut diikuti secara hybrid melalui sambungan virtual dari Aula Lapas, Rabu (01/04/2026).
Agenda pusat yang berlangsung di Aula Yusuf Adiwinata, Jakarta, ini menandai penguatan struktur organisasi kementerian dengan dilantiknya sejumlah pejabat strategis, termasuk Direktur Jenderal Imigrasi dan Staf Ahli Menteri.
Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menekankan bahwa setiap jabatan dan alokasi anggaran merupakan amanah besar yang harus bermuara pada kemaslahatan masyarakat sesuai mandat UUD 1945. Menteri menginstruksikan seluruh jajaran di Indonesia untuk segera menyelaraskan langkah dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Implementasi tugas dan fungsi di tingkat satuan kerja (Satker) diharapkan tidak keluar dari koridor program kerja yang telah ditetapkan, guna menciptakan birokrasi yang
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, menyatakan bahwa partisipasi jajarannya dalam seremoni ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah.
“Keikutsertaan kami secara virtual bertujuan agar seluruh personel Lapas Pasir Pengaraian memahami arah kebijakan terbaru dari pimpinan pusat. Hal ini penting untuk memperkuat pemahaman jajaran dalam pelaksanaan tugas operasional pemasyarakatan di lapangan,” ujar Efendi Parlindungan Purba.
Sepanjang kegiatan, jajaran Lapas Pasir Pengaraian mengikuti prosesi mulai dari pengambilan sumpah hingga pelantikan dengan khidmat dan tertib. Melalui momentum ini, Lapas Pasir Pengaraian berkomitmen untuk terus menjalankan transformasi pemasyarakatan yang sejalan dengan visi besar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Diharapkan dengan terbentuknya jajaran pimpinan tinggi madya yang baru, koordinasi dan pengawasan terhadap satuan kerja di daerah dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan akuntabel.
(Drjt)












