Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda penting di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD, Selasa (23/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rohul, Porkot Lubis, S.H, M.H., dan dihadiri oleh Bupati Anton, S.T., M.M., serta unsur Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agenda rapat meliputi:
- Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
- Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Rapat juga dilanjutkan dengan Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap kedua Ranperda tersebut, yang disampaikan langsung oleh Bupati Anton.
Pimpinan rapat, Porkot Lubis, menyampaikan terima kasih kepada Bupati yang hadir langsung. Seluruh Fraksi DPRD Rohul menyampaikan apresiasi atas dokumen Ranperda APBD Perubahan 2025 dan penyusunan RPJMD 2025-2029, yang dinilai sebagai kelanjutan tujuan pembangunan Rohul di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
Perwakilan fraksi yang menyampaikan pandangan umum antara lain Roni Marusaha Damanik (PDI Perjuangan), Alex Pebrima (Solidaritas Bangsa), Neni Wahyuni (Gerindra), Haliman (Nasdem), Ayatulah Kumuain (PAN), dan Rio Novendra (PKS).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Anton menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas masukan dan saran yang diberikan.
“Ini merupakan sebuah langkah maju kita bersama dalam upaya membangun negeri yang kita cintai ini. Kami dari pemerintah akan terus melakukan yang terbaik dalam kebersamaan kita untuk membangun Kabupaten Rokan Hulu,” tutur Bupati Anton.
Bupati berharap agar kedua Ranperda tersebut dapat segera disahkan menjadi Perda sesuai jadwal, sehingga upaya pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat dimaksimalkan.
Di akhir rapat, Wakil Ketua Porkot Lubis menyampaikan bahwa Fraksi DPRD akan segera melanjutkan pembahasan Ranperda ini, termasuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk Ranperda RPJMD.
“Diharapkan sesuai jadwal, Ranperda APBD Perubahan TA 2025 ini menjadi Perda dan disahkan pada Rapat Paripurna berikutnya,” pungkas Porkot Lubis sambil mengetuk palu.
(Drjt)










