Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian kembali melaksanakan razia rutin di kamar hunian warga binaan pada Kamis (02/10/2025). Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif.
Razia dipimpin langsung oleh Kasi Adm Kamtib, Moch. Subhan Zakaria, bersama Kasubsi Portatib, melibatkan jajaran regu jaga, dan staf. Petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian, fokus mencari barang-barang terlarang yang tidak sesuai dengan aturan lapas.
Kasi Adm. Kamtib, Moch. Subhan Zakaria, menyampaikan bahwa razia rutin ini adalah wujud komitmen dalam mencegah potensi gangguan keamanan.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala sebagai upaya deteksi dini terhadap hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Kami ingin memastikan bahwa lapas tetap aman, tertib, serta mendukung proses pembinaan warga binaan,” ujar Subhan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang. Barang bukti tersebut langsung didata dan dimusnahkan sesuai prosedur. Kegiatan ini sejalan dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta perintah Dirjenpas untuk memberantas peredaran narkoba dan penipuan di Lapas dan Rutan.
Lapas Pasir Pengaraian menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah-langkah deteksi dini, pengawasan ketat, dan pembinaan yang humanis demi tercapainya tujuan pemasyarakatan.