Aksi Dini Hari di Pangenan: Polresta Cirebon Ringkus Pengedar Sabu di Dekat Perlintasan Kereta Api

Berita Polisi30 Dilihat

Cirebon, intelmedia.co.id – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Seorang pria berinisial H (47) berhasil diringkus petugas saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Pangenan, Kamis (26/2/2026).

Penangkapan yang berlangsung pada dini hari sekira pukul 00.30 WIB tersebut dilakukan di lokasi yang cukup tersembunyi, yakni di pinggir jalan dekat perlintasan rel kereta api.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa dari tangan tersangka yang merupakan warga lokal Kabupaten Cirebon tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting.

Barang Bukti yang Diamankan:

  • Narkotika: 1 paket besar sabu dengan berat total mencapai 5,25 gram.

  • Alat Komunikasi: Satu unit ponsel (handphone) yang diduga digunakan untuk mengatur transaksi.

  • Lain-lain: Sejumlah barang bukti pendukung lainnya yang ditemukan di lokasi kejadian.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami jaringan peredaran di atasnya.

Atas perbuatannya, tersangka H terancam hukuman berat. Pihak kepolisian menerapkan pasal berlapis yang merujuk pada regulasi hukum terbaru di Indonesia.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Baru), Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” jelas Kombes Pol. Imara Utama, Jumat (27/2/2026).

Kombes Pol. Imara Utama menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkoba maupun obat keras terbatas (OKT) ilegal di Kabupaten Cirebon. Beliau juga mengajak masyarakat untuk menjadi “mata dan telinga” kepolisian.

“Kami meminta peran aktif warga. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan cepat,” pungkasnya.

(Fjr)

Tinggalkan Balasan