Sekda Ciamis Dorong Percepatan Aktivasi IKD, Targetkan 90 Persen dalam Sepekan

Kabar Daerah53 Dilihat

CIAMIS,  intelmedia.co.id Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi membuka secara langsung kegiatan Sosialisasi Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai akses digitalisasi bantuan sosial melalui Sistem Perlindungan Sosial (PERLINSOS), Rabu (13/05/2026) bertempat di Aula Dinas Sosial Ciamis.

 

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan luring tersebut digelar sebagai tindak lanjut hasil Rapat Penguatan Koordinasi Pemanfaatan Data dalam mendukung pelaksanaan perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial bersama Kementerian Sosial RI pada 8 Mei 2026.

 

Dalam sambutannya, Sekda Ciamis menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung percepatan transformasi pelayanan publik berbasis digital, khususnya di bidang perlindungan sosial dan administrasi kependudukan.

 

“Walaupun kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring, hal itu jangan menjadi hambatan untuk mempercepat aktivasi IKD di Kabupaten Ciamis,” ujar Andang.

 

Ia menyampaikan, saat ini capaian aktivasi IKD di Kabupaten Ciamis masih berada di angka sekitar 2 persen. Namun demikian, dirinya optimistis percepatan dapat segera dilakukan apabila seluruh unsur bergerak bersama.

 

“Saya yakin percepatan ini bisa dilakukan. Tinggal diumumkan dan disampaikan kepada masyarakat oleh seluruh pihak yang hadir hari ini,” katanya.

 

Menurutnya, Kabupaten Ciamis menjadi salah satu dari tiga kabupaten/kota di Jawa Barat yang dipilih sebagai lokasi perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial tahun 2026. Kesempatan tersebut dinilai menjadi kebanggaan sekaligus tantangan bagi daerah.

 

“Jangan sampai kita sudah dipercaya menjadi pilot project, tetapi masyarakatnya belum memiliki identitas digital. Yang disalahkan nanti tentu daerahnya,” tegasnya.

 

Sekda bahkan menargetkan dalam waktu satu minggu capaian aktivasi IKD di Kabupaten Ciamis dapat meningkat signifikan hingga mencapai 90 persen.

 

“Saya yakin minggu ini bisa 90 persen. Karena pelayanan kepada masyarakat itu 24 jam. Tinggal bagaimana kita semua bergerak dan melakukan percepatan,” ungkapnya.

 

Ia pun meminta seluruh peserta sosialisasi untuk langsung melakukan aktivasi IKD setelah kegiatan selesai, sekaligus membantu keluarga dan masyarakat di lingkungan masing-masing.

 

“Satu orang hanya perlu sekitar lima menit untuk aktivasi. Setelah acara ini langsung buka layanan aktivasi. Bantu keluarga di rumah, anak-anak, tetangga, dan masyarakat sekitar,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis Yayan Muhamad Supyan, AP., S.IP., MM.. menjelaskan bahwa aktivasi IKD menjadi bagian penting dalam mendukung digitalisasi penyaluran bantuan sosial melalui sistem PERLINSOS.

 

Menurutnya, tujuan utama program tersebut yakni mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang lebih transparan, tepat sasaran, dan akuntabel melalui sistem digital.

 

“IKD menjadi kunci utama dalam validasi data penerima bantuan sosial. Dengan aktivasi IKD, proses verifikasi akan lebih cepat dan potensi duplikasi data bisa ditekan,” jelasnya.

 

Selain itu, sistem PERLINSOS nantinya akan menjadi kanal utama masyarakat dalam mengakses layanan bantuan sosial secara digital.

 

Dalam kesempatan yang sama Sekda juga menympaikan bahwa pemanfaatan IKD ke depan tidak hanya untuk layanan administrasi kependudukan, tetapi juga akan terintegrasi dengan berbagai kebutuhan pelayanan publik lainnya.

 

“Ke depan masyarakat tidak harus lagi membawa KTP fisik karena identitas sudah ada di handphone. Bahkan bukan tidak mungkin berbagai layanan dan transaksi nantinya menggunakan identitas digital,” kata Sekda.

 

Ia menambahkan, keberhasilan implementasi IKD sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pihak, termasuk peran aktif pilar sosial dan masyarakat dalam mendukung percepatan transformasi digital kependudukan.

 

“Kunci utamanya adalah satu data kependudukan. Karena itu mari kita bersama-sama menyukseskan aktivasi IKD di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.

 

Acara tersebut di ikuti oleh jajaran OPD terkait seperti Dinas Sosial, BKPSDM, Inspektorat, Camat, Kepala Desa, Pendamping PKH, serta Instansi terkaitlainnya.

 

Yana/Yat

Tinggalkan Balasan