Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Setelah mengalami kekosongan pemimpin Junjungan Adat Luhak Rambah selama lebih dari delapan dekade sejak 1943, sejarah penting kembali ditoreh. dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M., dengan gelar Sutan Zainal, secara resmi ditabalkan menjadi Yang Di-pertuan Besar Raja Luhak Rambah. Majelis Peristiadatan Penabalan digelar meriah dan sakral di Taman Kota Pasir Pengaraian pada Kamis (09/10/2025).
Prosesi yang sangat ditunggu ini menjadi catatan kebangkitan nilai-nilai budaya dan marwah Adat Istiadat Melayu Rokan Hulu (Rohul).
Acara Penabalan ini dihadiri oleh jajaran pemimpin daerah dan tokoh adat se-Riau:
- Bupati Rohul Anton, S.T., M.M., dan Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M.
- Unsur Forkopimda dan Anggota DPR RI Dr. H. Achmad, M.Si.
- Pimpinan LAM Riau (Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf dan Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil) serta pimpinan LAMR Rohul.
- Raja-raja adat dari daerah lain, termasuk Kerajaan Gunung Sahilan, Raja Tambusai, Raja Rokan, Raja Kepenuhan, dan Raja Kunto Darussalam.
Bupati Anton dalam sambutannya berharap penabalan ini dapat menghidupkan kembali nilai-nilai adat, memperkuat persatuan suku dan kaum, serta menjadikan Luhak Rambah sebagai luhak yang bermartabat.
“Penabalan ini bukan sekadar gelar, melainkan amanah yang harus diemban demi menjaga marwah, memelihara pusaka, dan membimbing anak kemenakan menuju zaman yang lebih bermartabat,” tegas Bupati Anton.
Tengku Tezzy D. Dachlan, Zuriyat Bangsawan Luhak Rambah sekaligus abang kandung Raja yang baru ditabalkan, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran acara. Ia menilai Tengku Afrizal Dachlan adalah sosok yang tepat karena cendekia, bersahaja, namun tegas dalam prinsip adat dan budaya.
Prosesi penabalan ini ditutup dengan meriah oleh pentas seni tradisional, lomba lagu Melayu antar SMA Sederajat, dan bazar UMKM, sebagai penanda bahwa warisan leluhur Luhak Rambah tetap hidup dan tumbuh.
(Drjt)







