Patroli Raimas Polresta Cirebon Amankan 23 Pelajar Tawuran di Plumbon

Berita Polisi12 Dilihat

Cirebon, intelmedia.co.id – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran pelajar di Jalan Raya Plumbon, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Sebanyak 23 pelajar dari berbagai sekolah diamankan dalam operasi tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, menjelaskan bahwa petugas bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya kelompok remaja yang terlibat bentrok di lokasi kejadian.

Saat melihat kedatangan petugas, para pelajar sempat berusaha melarikan diri. Namun, melalui pengejaran intensif, Patroli Raimas Polresta Cirebon berhasil mengamankan puluhan remaja tersebut beserta sejumlah barang bukti berbahaya.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi:

  • 1 buah senjata tajam jenis celurit.

  • 5 unit sepeda motor.

  • 14 unit handphone.

“Para pelajar berikut seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pembinaan,” tegas Kombes Pol Imara Utama.

Patroli Raimas Macan Kumbang 852 merupakan unit reaksi cepat yang dirancang sebagai langkah preventif rutin, mulai dari siang hingga malam hari. Selain tawuran, tim ini memiliki sasaran khusus terhadap gangguan kamtibmas lainnya, seperti:

  1. Aksi geng motor dan premanisme.

  2. Peredaran narkoba dan minuman keras (miras).

  3. Penggunaan knalpot bising yang meresahkan.

  4. Kejahatan jalanan (street crime).

Kapolresta mengingatkan bahwa peran keluarga sangat vital dalam mencegah kenakalan remaja. Ia meminta para orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak, terutama agar tidak keluar pada malam hari dan terjerumus ke lingkungan negatif.

“Kami meminta peran aktif Kuwu, RT, RW, hingga orang tua. Jangan biarkan anak-anak kita terlibat kegiatan negatif yang merugikan masa depan mereka sendiri,” tambahnya.

Pihak kepolisian memastikan tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kriminalitas. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan gangguan keamanan melalui kanal resmi Polresta Cirebon agar dapat segera ditindaklanjuti.

(Fjr)

Tinggalkan Balasan