Jadi Pilot Project, Satresnarkoba Polresta Cirebon Canangkan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Trusmi Kulon

Berita Polisi10 Dilihat

Cirebon, intelmedia.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon mengambil langkah preventif agresif dalam membentengi masyarakat dari ancaman barang haram. Melalui pendekatan berbasis komunitas, kepolisian menggelar sosialisasi intensif sekaligus mencanangkan program Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang dipusatkan di Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Selasa (09/06/2026) malam.

Agenda taktis yang berlangsung interaktif di salah satu kediaman warga ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Heri Nurcahyo, S.H., M.H. Kehadiran tim dinas disambut hangat oleh Kuwu (Kepala Desa) Trusmi Kulon Abdul Tholib, Bhabinkamtibmas Bripka Soetani, Babinsa Sertu Fernando, serta jajaran fungsionaris lembaga desa.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Kompol Heri Nurcahyo, mengungkapkan bahwa penunjukan Desa Trusmi Kulon sebagai pilot project (proyek percontohan) pertama di Kabupaten Cirebon didasarkan pada analisis data intelijen jajaran reserse. Berdasarkan pemetaan berkala, kawasan ini teridentifikasi masuk dalam zona kerawanan sirkulasi peredaran gelap narkoba.

“Tujuan utama dari aktivasi Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini adalah melakukan intervensi taktis guna memutus total mata rantai suplai dan permintaan (supply and demand) narkoba di tingkat desa. Kita ingin membangun sistem pertahanan mandiri agar lingkungan ini bersih, aman, dan sehat demi menyelamatkan masa depan generasi muda,” urai Kompol Heri Nurcahyo.

Melalui pembentukan satgas khusus yang mengintegrasikan peran Tiga Pilar (TNI, Polri, dan Pemerintah Desa), program ini dirancang untuk menciptakan daya tangkal kolektif di tingkat akar rumput.

Dalam forum tatap muka tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon membedah empat materi krusial guna meningkatkan kewaspadaan mandiri warga:

  • Identifikasi Klinis & Dampak Nyata: Warga dibekali pengetahuan komprehensif untuk mengenali jenis-jenis narkotika varian baru serta dampak destruktifnya dari aspek medis, psikologis, dan sosiologis.

  • Rigiditas Sanksi Hukum: Penjelasan tegas mengenai konsekuensi pidana tanpa kompromi (zero tolerance) bagi para pelaku, kurir, bandar, maupun pihak yang dengan sengaja memfasilitasi peredaran narkoba.

  • Konsultasi & Ruang Mitigasi: Membuka ruang konseling interaktif bagi para orang tua mengenai tata cara penanganan psikologis awal jika ditemukan indikasi kecanduan di dalam kluster keluarga atau tetangga terdekat.

  • Kanal Pelaporan Terproteksi (Quick Response): Edukasi mengenai sistem pelaporan cepat dan aman melalui Call Center 110 Polresta Cirebon, di mana identitas pelapor dijamin kerahasiaannya oleh undang-undang.

Antusiasme warga terlihat tinggi sepanjang jalannya diskusi, menandakan sirkulasi informasi berjalan dua arah secara kondusif hingga akhir acara.

Ke depan, Polresta Cirebon berkomitmen untuk mereplikasi dan menduplikasi cetak biru (blueprint) Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini ke desa-desa penyangga lainnya di wilayah hukum Kabupaten Cirebon guna mempersempit ruang gerak serta mengeliminasi jaringan sindikat narkotika secara permanen.

(Fjr)

Tinggalkan Balasan