Rokan Hulu, – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) bergerak cepat mengantisipasi ancaman anomali cuaca dengan menyelenggarakan Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Agenda strategis ini langsung dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral di kompleks Kantor Bupati Rohul, Selasa (09/06/2026).
Langkah taktis ini diambil untuk menyatukan persepsi tindakan dan memperkuat sinergi seluruh elemen pertahanan daerah, menyusul rilis prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai siklus kemarau kering yang akan melanda wilayah tersebut.
Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M., Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., S.H., M.H., Kalaksa BPBD Rohul Zulhendri, S.Sos., M.IP., Kadishub Minarli, S.P., jajaran Danramil Kodim 0313/KPR, para camat, relawan Satria Krisna Bonai Darussalam, Masyarakat Peduli Api (MPA), manajemen PT SAI, serta aliansi Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) UPP dan Rokania.
Dalam amanatnya, Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti menegaskan bahwa Pemkab Rohul resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla 2026. Kebijakan diskresi ini menjadi payung hukum penanganan instan agar mobilisasi personel, anggaran darurat, dan alokasi sarana prasarana pemadam dapat dikerahkan secara cepat tanpa hambatan birokrasi.
Peringatan ini didasarkan pada data klimatologi BMKG yang memetakan bahwa Provinsi Riau, termasuk koridor Rokan Hulu, akan memasuki fase puncak musim kemarau ekstrem pada periode Juni hingga Agustus 2026.
“Informasi dari BMKG wajib kita respons secara serius. Puncak kemarau berada di depan mata, yakni antara bulan Juni sampai Agustus ini. Karakteristik lahan yang mengering dalam triwulan ini memiliki indeks kerawanan terbakar yang sangat tinggi jika ada kelalaian atau kesengajaan dari aktivitas manusia,” tegas Syafaruddin Poti.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga memaparkan data agregat perbandingan eskalasi bencana di tingkat regional. Hingga medio 4 Juni 2026, akumulasi hotspot (titik panas) di Provinsi Riau telah menembus angka 8.086 titik dengan total kerusakan hutan mencapai 15.047 hektare.
Kendati peta kepungan api di tingkat provinsi cukup masif, Kabupaten Rokan Hulu sejauh ini berhasil mempertahankan performa mitigasi terbaik dengan mencatatkan diri sebagai daerah dengan dampak kebakaran terendah di Riau, yakni berada di angka 12,16 hektare.
“Kita mengapresiasi kerja keras TNI, Polri, dan BPBD di lapangan karena angka kebakaran kita paling menonjol rasionya sebagai yang terendah di Riau. Namun, prestasi 12,16 hektare ini jangan membuat kita jemawa lalu lengah. Angka ini justru harus menjadi pelecut motivasi untuk memperketat patroli mandiri dan mempercepat response time pemadaman,” lanjut Wabup.
Menutup rangkaian koordinasi, Pemkab Rohul mengeluarkan instruksi tertulis bagi satgas gabungan penegakan hukum dan pemadaman:
-
Gakkum & Sosialisasi: Mengoptimalkan sanksi tegas bagi pelaku pembukaan lahan dengan cara membakar (zero burning policy).
-
Patroli Blok: Memerintahkan camat dan MPA melakukan patroli rutin pada area rawa gambut dan konsesi perkebunan swasta yang rawan konflik lahan.
-
Validasi Hotspot: BPBD dan polsek jajaran wajib melakukan verifikasi lapangan (groundcheck) dalam waktu kurang dari 1 jam setelah satelit menangkap sinyal titik panas.
Melalui komitmen kolektif ini, Pemkab Rohul optimis dapat mengawal sirkulasi musim kemarau 2026 dengan aman, menjaga kualitas udara tetap sehat, serta menjamin seluruh roda perekonomian masyarakat berjalan tanpa gangguan asap.
(Drjt)










