Khawatir Korban Jadi Tersangka, Puluhan Warga Sukamaju Geruduk Mapolres Rohul

Berita Polisi39 Dilihat

Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Puluhan warga Desa Sukamaju, Kecamatan Rokan IV Koto, mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Rokan Hulu (Rohul), Rabu (10/06/2026). Kedatangan massa dalam skala besar ini bertujuan untuk memberikan dukungan moril dan perlindungan hukum terhadap salah seorang warga mereka yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Rohul. Warga mengkhawatirkan adanya potensi salah sasaran hukum di mana korban pencurian buah kelapa sawit justru terancam ditetapkan sebagai tersangka.

Aksi solidaritas ini diikuti secara terstruktur oleh berbagai elemen masyarakat desa, mulai dari perangkat pemerintahan desa, barisan Ketua RT, tokoh agama, hingga pemangku adat setempat.

Perwakilan warga Desa Sukamaju menegaskan bahwa kehadiran mereka di koridor Mapolres Rohul murni merupakan gerakan spontanitas demi menuntut keadilan. Mereka menyayangkan status hukum warga mereka yang diperiksa pasca-kejadian.

“Tujuan kami ke Polres Rohul hari ini untuk membentengi dan memberikan dukungan psikologis kepada saudara kami. Dia ini adalah korban, pemilik kebun sah yang buah sawitnya dijarah. Namun yang kami sayangkan, hari ini dia justru diposisikan sebagai terperiksa. Kami sangat khawatir ada pembalikan fakta hukum yang membuatnya menjadi tersangka,” urai perwakilan warga di hadapan awak media.

Selain mengawal proses pemeriksaan, warga Sukamaju juga melayangkan petisi resmi kepada Kapolres Rohul terkait kemerosotan indeks keamanan di desa mereka. Warga mendesak kepolisian tidak hanya menangkap pelaku pencurian di tingkat tapak (pemetik), melainkan membongkar jaringan penadah dan aktor intelektual (mastermind) yang menggerakkan aksi penjarahan sawit massal tersebut.

Warga mengidentifikasi bahwa maraknya aksi kriminalitas di wilayah Dusun Batang Samo Hulu dan Dusun Batang Samo Hilir berkolerasi langsung dengan tingginya angka peredaran narkotika.

“Desa kami sudah tidak aman lagi, minggu lalu kebun saya sendiri habis dijarah. Kami memohon kepada Kapolres Rohul untuk menyisir dan membersihkan desa kami dari bandar serta pengedar narkoba. Narkoba ini adalah hulu dari segala masalah; para pecandu melakukan pencurian

Mengenai isu sensitif terkait adanya dugaan aksi pengeroyokan terhadap terduga pelaku pencuri sawit di lapangan, perwakilan warga meluruskan kronologi kejadian. Tindakan represif tersebut diklaim sebagai aksi spontanitas amuk massa (massa actie), bukan tindakan personal dari korban yang kini sedang diperiksa polisi.

Peristiwa bermula ketika pemilik kebun memergoki aktivitas pencurian di lahannya pada malam hari. Korban kemudian menghubungi petugas ronda desa untuk meminta bantuan evakuasi.

“Begitu mendapat laporan, petugas ronda bersama warga dari dua dusun langsung bergerak beramai-ramai ke lokasi kelapa sawit. Karena akumulasi rasa kesal yang sudah menumpuk akibat pencurian yang terjadi berulang-ulang, terjadilah aksi massa tersebut. Kondisi saat itu malam hari, gelap, dan sedang turun hujan lebat. Jadi, intinya bukan korban (pemilik kebun) yang melakukan pemukulan fisik,” tegas perwakilan warga secara rigid.

Sebagai bentuk komitmen kolektif, warga bahkan menyatakan siap menghadapi konsekuensi hukum bersama jika kasus amuk massa ini tetap dipaksakan naik ke tingkat penyidikan.

“Kalau perkara pengeroyokan ini harus dinaikkan secara pidana, silakan angkat kami warga dari dua dusun ini. Jadikan kami semua sebagai tersangka. Kami siap bertanggung jawab bersama karena kami sudah bingung harus mencari perlindungan ke mana lagi,” pungkasnya.

Massa berharap Polres Rokan Hulu dapat menerapkan prinsip keadilan restoratif (restorative justice) secara bijaksana, memprioritaskan penegakan hukum pada kasus makro pencurian buah sawit dan narkoba, serta tetap memposisikan masyarakat korban sebagai pihak yang wajib dilindungi.

(Drjt)

Tinggalkan Balasan