Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian mendapatkan apresiasi positif dari otoritas pengawas. Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, melakukan kunjungan koordinasi dan pemantauan langsung guna memastikan standar pelayanan pemasyarakatan berjalan transparan dan akuntabel, Kamis (16/04/2026).
Kedatangan tim Ombudsman disambut oleh Kalapas Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, beserta jajaran struktural untuk meninjau titik-titik krusial pelayanan bagi warga binaan maupun masyarakat luar.
Pemantauan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari alur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), fasilitas kesehatan, hingga manajemen pengolahan bahan makanan (Bama) di dapur Lapas.
Kepala Ombudsman Riau menggarisbawahi beberapa capaian signifikan yang telah diimplementasikan oleh Lapas Pasir Pengaraian, di antaranya:
-
Digitalisasi Pendaftaran: Sistem kunjungan berbasis online yang memangkas birokrasi dan memudahkan akses masyarakat.
-
Standar Nutrisi: Pengolahan makanan warga binaan yang dinilai telah memenuhi parameter gizi dan higienitas nasional.
-
Dukungan Pendidikan: Program pendidikan Paket A, B, dan C yang berjalan efektif sebagai bagian dari kontribusi terhadap program nasional mencerdaskan bangsa.
“Secara umum, pelayanan di Lapas Pasir Pengaraian sudah berjalan sangat baik dan layak. Kami mengapresiasi inovasi sistem pendaftaran online serta program pembinaan pendidikan yang berjalan konsisten,” ujar Bambang Pratama.
Apresiasi ini memperkuat catatan prestasi Lapas Pasir Pengaraian sebelumnya. Berdasarkan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dan bebas maladministrasi yang dilakukan pada November 2025, Lapas ini berhasil meraih piagam penghargaan dengan kategori Sangat Baik dari Ketua Ombudsman RI pada Januari 2026 lalu.
Kalapas Efendi Parlindungan Purba menegaskan bahwa penilaian positif dari Ombudsman tidak lantas membuat jajarannya berpuas diri. Pihaknya memandang kunjungan pengawasan ini sebagai instrumen motivasi untuk terus melakukan pembenahan internal.
“Masukan dari Ombudsman sangat berharga. Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan agar semakin prima bagi warga binaan maupun masyarakat umum,” tegas Efendi.
Sinergi yang kuat antara Ombudsman dan Lapas Pasir Pengaraian ini diharapkan mampu menciptakan model birokrasi pemasyarakatan yang bersih, melayani, dan bebas dari praktik maladministrasi di wilayah Riau.
(Drjt)



