Perkuat Integritas, Lapas Pasir Pengaraian Ikuti Sosialisasi Strategis Penegakan Kepatuhan Internal Kemenimipas

Berita Polisi15 Dilihat

Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Dalam rangka memperkokoh tata kelola organisasi yang bersih dan akuntabel, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti sosialisasi virtual mengenai Standar Penyelenggaraan Penegakan Kepatuhan Internal, Jumat (10/04/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Kepatuhan Internal ini diikuti langsung oleh Kalapas Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, beserta jajaran Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) melalui platform Zoom Meeting.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar-satuan kerja di seluruh Indonesia mengenai standar baku penegakan kepatuhan internal. Poin krusial yang dibahas mencakup mekanisme pengawasan mandiri, mitigasi risiko pelanggaran kode etik, serta peningkatan kedisiplinan aparatur terhadap regulasi yang berlaku di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Keikutsertaan jajaran Lapas Pasir Pengaraian merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung penguatan sistem pengawasan internal. Hal ini dipandang sebagai instrumen vital untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

“Kami memandang sosialisasi ini sebagai langkah krusial dalam meningkatkan profesionalisme dan integritas pegawai. Kepatuhan internal bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari agar tetap berjalan di koridor hukum,” tegas Kalapas Efendi Parlindungan Purba.

Melalui pendalaman materi ini, Kalapas berharap seluruh jajaran Satops Patnal mampu mengimplementasikan standar kepatuhan secara konsisten. Output yang diharapkan adalah terciptanya lingkungan kerja yang bersih, disiplin, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas tanpa celah maladministrasi.

Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana koordinasi bagi seluruh satuan kerja untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pusat dapat terserap dan terlaksana dengan baik hingga ke tingkat unit pelaksana teknis (UPT) di daerah.

(Drjt)