Cirebon, intelmedia.co.id – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon terus mengintensifkan penetrasi edukasi guna menekan angka kriminalitas dan membentengi moralitas generasi muda dari zat adiktif. Menggunakan metode jemput bola, petugas menggelar aksi Mobile Sosialisasi secara maraton untuk mengampanyekan bahaya laten narkotika sekaligus menyuarakan larangan keras terhadap konsumsi minuman keras (miras) konvensional maupun miras oplosan, Minggu (14/06/2026).
Operasi preventif yang menyasar langsung kluster pemukiman dan ruang publik ini dilaksanakan di dua titik strategis, yakni kawasan Kelurahan Watubelah (Kecamatan Sumber) dan Desa Setu Kulon (Kecamatan Weru), Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pemilihan skema sosialisasi bergerak (mobile) ini sengaja diterapkan untuk memecah kebuntuan komunikasi formal. Dengan menghampiri langsung kerumunan warga dan pemuda yang sedang berkumpul, sirkulasi informasi dinilai jauh lebih efektif dan tepat sasaran.
“Aksi ini merupakan representasi kehadiran negara (Polri Hadir) di tengah-tengah lini sosial demi memproteksi masa depan generasi penerus bangsa. Melalui dialog interaktif tatap muka ini, kita mengedukasi masyarakat, terutama kelompok usia remaja, mengenai efek destruktif narkoba serta fatalitas klinis miras oplosan yang kerap merenggut nyawa,” urai Kombes Pol. Imara Utama.
Dalam rute keliling tersebut, personel Satresnarkoba membedah materi krusial dengan pendekatan tiga dimensi penanganan:
-
Dimensi Kesehatan: Memaparkan secara eksplisit kerusakan organ dalam, gangguan saraf, hingga risiko kematian instan akibat oplosan zat kimia berbahaya.
-
Dimensi Hukum: Menegaskan rigiditas sanksi pidana penjara bagi para pelaku pengedar, pembuat jamu/miras ilegal, serta pengguna narkotika sesuai undang-undang yang berlaku.
-
Dimensi Partisipasi Publik: Membekali masyarakat tata cara deteksi dini dan mitigasi jika mengendus adanya indikasi transaksi gelap atau aktivitas pesta miras di lingkungan sekitar.
Guna mempermudah pengawasan wilayah, Polresta Cirebon meminta masyarakat memanfaatkan ekosistem digital kepolisian secara optimal. Warga diimbau untuk proaktif memfungsikan saluran telepon darurat Call Center 110 Polresta Cirebon.
Kepolisian menjamin respons cepat (quick response) atas setiap aduan yang masuk, sekaligus memberikan jaminan perlindungan kerahasiaan identitas bagi masyarakat yang melapor. Seluruh rangkaian operasi penyuluhan keliling di dua wilayah kecamatan tersebut dilaporkan berjalan interaktif, aman, dan kondusif dari awal hingga selesai.
(fJR)










