Rokan Hulu, intelmedia.co.id – Guna memperkuat akselerasi keterbukaan informasi publik dan menyamakan persepsi dalam penyajian berita penegakan hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu menggelar agenda coffee morning dan diskusi kemitraan bersama puluhan insan pers lintas media se-Kabupaten Rokan Hulu. Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Utama Kantor Kejari Rohul, Kamis (04/06/2026).
Agenda strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fredy Feronico Simanjuntak, S.H., M.H., dengan didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) serta Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubag Bin) di lingkungan Kejari Rohul.
Dalam arahannya, Kajari Fredy F. Simanjuntak menegaskan bahwa komunitas pers memegang peranan krusial sebagai pilar keempat demokrasi sekaligus instrumen kontrol sosial yang menjembatani akuntabilitas kinerja korps adhyaksa kepada masyarakat luas.
“Forum diskusi santai ini kami desain sebagai wadah bertukar pikiran, evaluasi berkala, sekaligus menyerap masukan dari rekan-rekan jurnalis di lapangan. Target utamanya adalah membangun sinergi taktis yang lebih solid, sehingga produk jurnalistik yang sampai ke masyarakat terkait penanganan perkara bermuatan edukasi hukum yang akurat dan berimbang,” ujar Fredy.
Jalannya diskusi berlangsung interaktif dan cair. Perwakilan organisasi pers dan wartawan yang hadir memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan beberapa poin rekomendasi taktis. Beberapa di antaranya meliputi optimalisasi akses informasi progres perkara (update kasus), transparansi publikasi capaian kinerja serapan anggaran, hingga kolaborasi perluasan program penyuluhan hukum terpadu di tingkat desa.
Merespons aspirasi tersebut, jajaran fungsionaris Kejari Rohul menyambut positif dan berkomitmen penuh untuk melakukan pembenahan internal pada kluster kehumasan guna mempermudah kerja-kerja jurnalistik yang cepat dan responsif.
Melalui pola komunikasi dua arah (two-way communication) ini, Kejari Rohul berharap pemberitaan seputar penegakan hukum, baik pada ranah pidana umum maupun pidana khusus (korupsi), dapat disajikan secara objektif dan proporsional sesuai kaidah Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh jurnalis di Rokan Hulu yang selama ini konsisten mengawal jalannya supremasi hukum melalui pemberitaan yang konstruktif. Mari bersama-sama kita bangun Kabupaten Rokan Hulu yang lebih informatif, transparan, dan melek hukum,” pungkas Kajari Fredy.
(Djrt)




